Akurat

Banyak Penumpang Ngeluh Gagal Tap Tapi Saldo Terpotong, Pramono Sentil PT Transjakarta

Siti Nur Azzura | 31 Oktober 2025, 18:02 WIB
Banyak Penumpang Ngeluh Gagal Tap Tapi Saldo Terpotong, Pramono Sentil PT Transjakarta

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk segera memperbaiki dan meningkatkan sistem pembayaran elektronik pada layanan bus Transjakarta.

Instruksi tegas itu disampaikan Pramono menyusul banyaknya keluhan warga soal kerusakan mesin tap-in dan tap-out, yang menyebabkan saldo penumpang terpotong dua kali.

"Untuk TJ, saya sendiri juga mengeluhkan hal yang sama. Tapping-nya seringkali tidak berjalan dengan baik. Karena itu saya sudah meminta kepada jajaran Transjakarta untuk memperbaiki supaya hal itu tidak terulang kembali, termasuk di MRT, bukan hanya Transjakarta," kata Pramono di Jakarta, Jumat (31/10/3025).

Baca Juga: Tarif Transjakarta Dikaji Ulang, Dishub Jakarta: Kami Pastikan Tak Akan Memberatkan Masyarakat

Dia menekankan, kualitas layanan transportasi publik harus setara dengan kota besar dunia, terutama dalam hal efisiensi sistem pembayaran digital.

"Supaya semua yang terkoneksi untuk sistem pembayaran di Jakarta, sekarang ini dilakukan perbaikan. Saya berharap seperti di kota-kota besar dunia sambil lari begini aja udah bisa nge-tap," tuturnya.

Selain menyoroti sistem pembayaran, Pramono juga menegaskan pentingnya profesionalisme para pengemudi Mikrotrans yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"Memang, Mikrotrans ini kami juga enggak mau seakan-akan sekarang menjadi milik pribadi. Di lapangan kan seperti itu nyetir bawa keluarganya, anaknya ada di sampingnya. Enggak boleh terjadi. Tetap harus bekerja profesional," tandasnya.

Dengan instruksi ini, Pemprov Jakarta menegaskan komitmennya untuk mewujudkan layanan transportasi publik Jakarta yang lebih andal, modern, dan berkelas dunia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.