Marak Kecelakaan, DPRD Desak PT TransJakarta Perketat Uji Pramudi per Enam Bulan

AKURAT.CO Usulan evaluasi berkala terhadap pramudi Bus TransJakarta setiap enam bulan sekali, dinilai penting untuk membangun kultur keselamatan yang berkelanjutan di tubuh perusahaan.
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, menekankan PT TransJakarta perlu memperbaharui materi pelatihan dan sertifikasi bagi seluruh pramudi. Selain itu, komunikasi internal juga harus dilakukan secara intensif agar setiap pengemudi memahami standar keselamatan dan pelayanan publik.
"Banyak yang kita jadikan evaluasi kemarin, salah satunya kita usulkan evaluasi setiap enam bulan," kata Taufik kepada wartawan, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Hore! Tarif Transjakarta, LRT, hingga MRT Cuma Rp80 di HUT ke-80 TNI
Dorongan evaluasi ini muncul setelah terjadi tiga kecelakaan bus TransJakarta selama September 2025. Menurutnya, insiden beruntun itu menjadi sinyal kuat perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelatihan dan pengawasan di lapangan.
Dia juga meminta agar kolaborasi antara PT TransJakarta dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dijalankan secara maksimal, termasuk dalam proses audit dan evaluasi standar operasional pelayanan.
"Nah, ini perlu dibenahi karena keselamatan adalah prioritas utama," tegasnya.
Baca Juga: Marak Kecelakaan, DPRD Jakarta Desak TransJakarta Audit Pengemudi
Selain itu, dia mengingatkan pentingnya antisipasi terhadap perubahan rute akibat pembangunan infrastruktur di sejumlah titik, seperti proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta. Menurutnya, perubahan jalur sering kali membuat pramudi belum sepenuhnya siap melewati rute baru.
"Karena salah satu modifikasi rute menyebabkan pramudi belum siap lewat rute itu," ucapnya.
Dia menegaskan, pelatihan yang diberikan kepada pramudi harus dilakukan secara serius dan terukur sebelum mereka ditugaskan di rute-rute tertentu. "Kesiapan pengemudi adalah benteng pertama dalam keselamatan transportasi publik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







