PWNU Ingatkan Pemprov Jakarta: Jangan Jadikan Air Bersih Barang Dagangan

AKURAT.CO Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jakarta menyatakan bahwa orientasi pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama dalam rencana pemerintah provinsi mengubah status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda.
Menurut Wakil Ketua PWNU Jakarta, Husny Mubarok Amir, secara teori, perubahan status tersebut bisa memperkuat investasi, memperbaiki tata kelola serta membuka peluang pengembangan yang lebih besar bagi PAM Jaya.
Namun, ia mengingatkan agar transformasi itu tidak menggeser pelayanan air bersih menjadi sekadar orientasi bisnis.
Baca Juga: Sambungan Baru Air Perpipaan Gratis Banjiri Jakarta, Warga Berebut Daftar Berlangganan PAM Jaya
"Kami memahami tujuan baik Gubernur Pramono Anung. Tetapi jangan sampai pelayanan air bersih justru seolah terlihat menjadi barang dagangan," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Husny menegaskan, pihaknya mendukung langkah Gubernur Pramono Anung untuk mengembangkan PAM Jaya, namun tetap menuntut adanya akuntabilitas dan transparansi dari pemprov.
"Kami mendukung jika orientasinya jelas dan berpihak pada warga. Jika tidak, kami akan menjadi pihak pertama yang mengingatkan," ujarnya.
Baca Juga: Jakarta Institute: Keraguan DPRD Soal IPO PAM Jaya Justru Merugikan Publik
Dia juga menyoroti bahwa dukungan publik hanya akan kuat apabila pemerintah menjamin tarif tetap terjangkau dan kualitas layanan meningkat.
"Kalau investasi masuk tapi tarif naik, ini jelas menimbulkan ketidakpercayaan. Jadi perlu mekanisme kontrol yang ketat," kata Husny.
Lebih lanjut, Husny meminta Pemprov Jakarta membuka ruang dialog lebih luas dengan masyarakat sebelum mengambil keputusan strategis, termasuk rencana penawaran saham perdana (IPO) PAM Jaya.
Baca Juga: PAM Jaya Resmikan IPA Pesanggrahan Sekaligus Luncurkan Aplikasi Digital Layanan Air
"Transparansi adalah kunci utama. Kami mendukung arah perbaikan, tetapi jangan lupa melibatkan publik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








