Gubernur Pramono Anung: Tak Ada Ampun untuk Mafia Beras Oplosan di Jakarta

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta bersikap tegas soal skandal beras oplosan yang tengah menggemparkan.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di Stasiun Boulevard Utara Summarecon Mall LRT Jakarta, Kamis (24/7/2025), Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa pemprov tidak akan memberi perlindungan hukum bagi siapapun yang terbukti mengoplos atau memalsukan mutu serta takaran beras.
Baca Juga: Pramono Panggil Pihak Food Station Klarifikasi Soal Kasus Beras Oplosan
"Kalau ada kesalahan, kesengajaan, siapapun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan," kata Pramono.
Pernyataan ini muncul setelah Bareskrim Polri berhasil mengungkap keterlibatan tiga produsen dari lima merek beras premium yang diduga kuat melanggar standar mutu.
Baca Juga: Food Station Bantah Oplos Beras, DPRD Jakarta Minta Pembuktian Bukan Cuma Klarifikasi
Menanggapi temuan itu, Pramono menyatakan Pemprov Jakarta mendukung penuh langkah hukum yang tengah dilakukan oleh Bareskrim.
"Yang berurusan dengan beras, jadi apapun yang menjadi keputusan Bareskrim, Pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan support sepenuhnya," jelasnya.
Baca Juga: Waspada! Ini 5 Bahaya Konsumsi Beras Oplosan
Lebih lanjut, Pramono menekankan pentingnya keterbukaan di tengah masyarakat yang makin cerdas dan kritis.
"Ini bukan zaman gelap-gelapan. Semua harus terbuka dan pelanggar harus dihukum," katanya.
Baca Juga: Kasus Beras Oplosan, Prabowo Perintahkan Kejagung dan Polisi Usut Pengusaha Tanpa Pandang Bulu
Pramono memastikan Pemprov Jakarta akan mengikuti dan menghormati seluruh proses hukum serta keputusan Bareskrim dalam perkara yang menyangkut kebutuhan pokok rakyat ini.
"Tak ada ruang untuk para pengoplos (beras) bersembunyi di Jakarta," tegasnya.
Baca Juga: DPRD Jakarta Dukung Pembentukan Pansus Tangani Kasus Beras Oplosan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








