Dua Karnaval Besar Guncang Jakarta Akhir Pekan Ini, 18 Ribu Orang Turun ke Jalan

AKURAT.CO Jakarta akan bergelora pada akhir pekan ini.
Pemerintah Provinsi Jakarta menyiapkan dua hajatan akbar dalam rangka perayaan HUT Jakarta yang ke-498, yang dipastikan bakal menyedot perhatian ribuan pasang mata.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengumumkan dua karnaval besar akan digelar berturut-turut, yakni Karnaval Tahun Baru Islam pada Sabtu (5/7/2025) dan Karnaval Budaya bertajuk Jakarta Dalam Warna pada Minggu (6/7/2025).
Baca Juga: Status Jakarta Digantung? Kota Ini Butuh Kepastian Bukan Janji
"Dalam rangka Tahun Baru Islam, kita akan mengadakan kegiatan karnaval besar. Mulai Monas sampai ke Bundaran HI," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Karnaval Tahun Baru Islam yang digelar Sabtu sore akan memukau warga dengan pawai obor elektrik dan melibatkan lebih 10.000 santri.
Tidak tanggung-tanggung, penyanyi religi Opick dan Band Gigi siap membakar semangat penonton. Dipandu oleh duo legenda seni Betawi yakni Bang Mandra dan Maudy Koesnaedi.
Baca Juga: Parkir Liar di Jakarta Bikin PAD Bocor, DPRD Desak Perda Perparkiran Direvisi
Tidak berhenti di situ, esok harinya Jakarta akan kembali diramaikan dengan karnaval budaya.
Sebanyak 8.000 pesilat dari berbagai perguruan silat di Jakarta akan menunjukkan keperkasaannya, disusul dengan parade tarian daerah dari Betawi hingga Bali.
Panggung megah ini akan ditutup oleh penampilan sang biduan Ayu Tingting.
Baca Juga: Jakarta Rasa Puncak dalam Beberapa Hari, Ternyata Ini Penyebabnya
Kegiatan ini akan berlangsung sejak pagi, berbarengan dengan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di sepanjang ruas Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.
"Nah, ibu bapak silakan bawa anak-anak datang ke sana. Kita meriahkan kegiatan," kata Rano Karno.
Dua hari berturut-turut, Jakarta tidak hanya merayakan bertambahnya usia tapi juga menyatukan keberagaman dalam satu irama karnaval.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Buka Kemungkinan Lokasi Car Free Night Bukan di Sudirman-Thamrin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









