Gubernur DKI Pramono Anung Minta Maaf Belum Sepenuhnya Gunakan Transportasi Umum

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena belum sepenuhnya menggunakan transportasi umum saat berangkat kerja pada Rabu (30/4/2025).
Permintaan maaf itu disampaikan Pramono menyusul penerapan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
"Saya ada rapat dengar pendapat (RDP) di DPR. Karena waktunya mepet, saya sudah sampaikan kepada teman-teman bahwa tidak memungkinkan menggunakan transportasi publik," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta.
Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu tetap berusaha memberikan contoh. Ia memulai perjalanan dengan menaiki layanan Transjakarta dari kawasan Senopati menuju Matraman.
Namun, lantaran harus menghadiri RDP di Komisi II DPR RI, ia melanjutkan perjalanan menggunakan mobil dinas dari Matraman.
Baca Juga: Panglima TNI: Jabatan Wakil Panglima Segera Diisi
"Sehingga dari Balairung ke RDP saya menggunakan kendaraan pribadi, mobil dinas," lanjutnya.
Pramono berjanji akan kembali menggunakan transportasi publik setelah menyelesaikan agenda rapat tersebut. "Setelah itu, saya akan memakai transportasi publik lagi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kewajiban penggunaan angkutan umum bagi ASN DKI Jakarta tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 23 April lalu.
Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Rabu (30/4/2025), sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan transportasi massal di Ibu Kota.
Sebelumnya, Pramono juga mengungkapkan tantangannya dalam menjalankan kebijakan tersebut, karena tinggal di rumah dinas di kawasan Taman Surapati 7 yang belum terjangkau langsung oleh layanan transportasi umum.
"Yang menjadi persoalan adalah saya sendiri. Karena sekarang saya tinggal di Taman Surapati 7. Kalau mau ke Balai Kota, naik transportasi umum kan tidak ada," ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Kendati demikian, Pramono menegaskan komitmennya terhadap aturan yang ia tetapkan. "Saya bagian dari keputusan itu," tegasnya.
Baca Juga: Piala Sudirman: Ganda Campuran sudah Baik, Tinggal Cara dan Strategi Perlu Dievaluasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







