Akurat

Jangan Panik, Bank DKI Ajak Masyarakat Tunggu Hasil Forensik Digital terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Mukodah | 21 April 2025, 20:38 WIB
Jangan Panik, Bank DKI Ajak Masyarakat Tunggu Hasil Forensik Digital terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

AKURAT.CO Bank DKI mengajak publik untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem.

Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi Bank DKI sebagai respons atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.

"Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri," tulis manajemen Bank DKI, melalui keterangan resmi, Senin (21/4/2025).

"Proses forensik digital masih terus dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) untuk mengidentifikasi akar permasalahan serta dampak yang ditimbulkan," lanjut manajemen Bank DKI.

Baca Juga: Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Bahwa Dana Nasabah Bank DKI Aman dan Mengimbau Jangan Kosongkan Rekening

Manajemen Bank DKI kembali menegaskan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan apapun.

Selama periode gangguan, transaksi antarrekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal.

Adapun, layanan transaksi transfer antarbank melalui mesin ATM telah kembali beroperasi secara normal sejak 8 April 2025.

Manajemen Bank DKI menambahkan, saat ini sedang diperkuat sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan lainnya.

Baca Juga: Dana Aman, Transaksi Nontunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Proses penguatan dilakukan melalui tahapan asesmen dan persetujuan dari Bank Indonesia (BI) sebagai regulator.

Bank DKI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kesabaran nasabah selama proses pemulihan berlangsung.

Serta memastikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan sistem perbankan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK