Libur Lebaran, Transaksi Keuangan Bank DKI di Lokasi Wisata Berjalan Lancar

AKURAT.CO Memasuki periode musim libur lebaran, JakCard Bank DKI telah digunakan di sejumlah tempat wisata favorit di Jakarta, salah satunya Taman Margasatwa Ragunan.
Penggunaan JakCard sepanjang libur Lebaran secara operasional telah berjalan dengan baik dan lancar.
Manajemen Bank DKI menyampaikan, peningkatan jumlah transaksi di tempat wisata sejalan dengan peningkatan aktivitas berlibur masyarakat.
Serta menunjukkan minat masyarakat menggunakan transaksi non-tunai di tempat wisata yang cukup tinggi.
Bank DKI memperkirakan jumlah transaksi JakCard akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kunjungan masyarakat maupun wisatawan yang akan menghabiskan waktu hingga akhir periode liburan mendatang.
Dengan kartu JakCard, pengunjung dapat menikmati pengalaman berwisata yang lebih praktis dan efisien tanpa perlu mengeluarkan uang tunai atau antre panjang di loket tiket.
Baca Juga: Layani Nasabah, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas Selama Libur Lebaran
"Pakai JakCard jadi lebih praktis, enggak perlu antre lama buat beli tiket. Tinggal tap, langsung masuk. Lebih cepat dan nyaman buat yang bawa anak kecil seperti saya," kata Rina, warga Pasar Minggu, dalam wawancara di Taman Margasatwa Ragunan, Minggu (6/4/2025).
"Saya dari Bandung dan ternyata masuk Ragunan pakai JakCard gampang banget. Bisa beli langsung di dekat pintu masuk, terus tinggal tap. Lebih rapi dan modern," tambah Dewi, wisatawan asal Bandung.
Sebagai informasi, JakCard Bank DKI dapat digunakan untuk pembayaran tiket masuk tempat wisata kelolaan Pemerintah Provinsi Jakarta, di antaranya Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, Ancol dan museum yang dikelola pemprov.
JakCard juga dapat digunakan untuk kebutuhan pembayaran transportasi terintegrasi di Jakarta, mulai dari JakLingko, Transjakarta, Commuter Line, MRT Jakarta, LRT Jakarta dan LRT Jabodebek.
Layanan top up JakCard Bank DKI kini dapat dilakukan melalui aplikasi Tokopedia dan aplikasi JakOne Mobile dengan perangkat yang didukung oleh fitur NFC, maupun Kantor Cabang Bank DKI.
Dengan pemanfaatan JakCard di sektor pariwisata, Bank DKI turut mendukung program pemerintah dalam mendorong transaksi non tunai (cashless society) dan memberikan solusi yang lebih efisien bagi warga Jakarta dalam menikmati waktu luang bersama keluarga.
Baca Juga: Terus Beradaptasi dengan Perubahan, Bank DKI Raih Penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2025
JakCard sebagai alat pembayaran dan wujud komitmen Bank DKI dalam menghadirkan solusi transaksi pembayaran yang mendukung gaya hidup modern masyarakat, yang cepat, aman dan efisien.
Tetap Buka Kantor Saat Libur Lebaran
Sebagai bentuk layanan terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama dan libur nasional sesuai ketetapan pemerintah.
Bank DKI membuka sejumlah kantornya pada tanggal 31 Maret 2025, 1-5 April 2025 dan 7 April 2025 pada lokasi kantor cabang yang telah ditentukan berikut jam operasionalnya.
Guna memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.
Adapun, layanan terbatas yang dapat dilakukan di antaranya pembukaan rekening, tarik/setor tunai, pemindahbukuan antarrekening Bank DKI dan penanganan pengaduan nasabah.
Bank DKI juga telah menyiapkan layanan ATM yang tetap beroperasi selama periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri.
Baca Juga: Bank DKI Salurkan KJP Plus Tahap Pertama 2025 kepada 707.622 Siswa
Jaringan ATM Bank DKI tetap beroperasi dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi, termasuk penarikan tunai.
Bank DKI memiliki total 750 unit ATM yang beroperasi dan tersebar di berbagai titik di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Termasuk di kantor kelurahan, kecamatan, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal dan lokasi-lokasi publik lainnya.
Selain itu, seiring perluasan jaringan layanan kantor pada beberapa wilayah kota besar lainnya, Bank DKI juga memiliki jaringan ATM di luar Jakarta, di antaranya Bandung, Semarang, Solo, Gresik, Sidoarjo hingga Lampung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









