Akurat

Pemprov DKI Jakarta Target 9,2 Juta Warga Dapat Cek Kesehatan Gratis 

Citra Puspitaningrum | 10 Februari 2025, 23:34 WIB
Pemprov DKI Jakarta Target 9,2 Juta Warga Dapat Cek Kesehatan Gratis 
 
AKURAT.CO Program cek kesehatan gratis bagi warga Jakarta telah resmi dimulai hari ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 9,2 juta warga dapat mengikuti program ini sepanjang tahun 2025, bertepatan dengan perayaan ulang tahun Jakarta.
 
 
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyampaikan bahwa pihaknya belum berencana menambah tenaga kesehatan di puskesmas, meskipun ada program cek kesehatan gratis ini. Dia yakin jumlah tenaga yang ada saat ini masih mencukupi.
 
"Sampai saat ini kita belum perlukan lagi, tapi andaikata jumlah target sasaran itu kan untuk pemeriksaan ini kan ada sekitar 9,2 juta pastinya nanti akan makin banyak," kata Teguh saat meninjau pelaksanaan cek kesehatan gratis di Puskesmas Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
 
Teguh menambahkan, pihaknya akan terus memantau jumlah warga yang mengikuti program ini. Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tenaga jika animo masyarakat terhadap cek kesehatan gratis semakin tinggi.
"Kita pasti akan diskusikan usul-usul itu, kalau makin banyak lagi (peserta), kita juga harus berpikir nantinya habis sejauh ini belum," ujarnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa target cakupan peserta CKG Jakarta adalah 9,2 juta orang untuk tahun ini. Pihaknya berharap target tersebut dapat tercapai.
 
"Jadi target itu memang 9,2 juta untuk CKG ulang tahun kita punya waktu itu selama satu tahun ini. Kalau nanti ternyata masih rendah kita akan melakukan berbagai upaya untuk mempercepatnya," ujar Ani.
 
 
Pemeriksaan kesehatan gratis ini mencakup berbagai jenis penyakit yang dapat dicegah melalui deteksi dini. Masyarakat yang ingin mengikuti cek kesehatan dapat mendaftar melalui aplikasi SatuSehat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.