Akurat

Tragis! Dua Pria Tewas di Perlintasan Rel Jatinegara, Polisi Duga Tertabrak Kereta Api

Sultan Tanjung | 9 Desember 2024, 08:25 WIB
Tragis! Dua Pria Tewas di Perlintasan Rel Jatinegara, Polisi Duga Tertabrak Kereta Api

AKURAT.CO Dua orang pria ditemukan tewas di jalur kereta api wilayah Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kedua korban, berinisial H dan A, diduga meninggal dunia akibat tertabrak kereta api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebagaimana dilansir dari PMJNews, jenazah kedua korban pertama kali ditemukan oleh petugas kereta api dan langsung dilaporkan kepada pihak keamanan.

“Saksi HB, yang merupakan petugas kereta api, melaporkan kejadian ini. Kemudian, saksi MNA mengarah ke tempat kejadian perkara (TKP) di KM 12+400 dekat Pasar Enjo,” ungkap Ade Ary Syam Indradi pada Minggu (8/12/2024).

Baca Juga: Gesek Alat Vital ke Penumpang Wanita di KRL, Pria Ini di-Blacklist oleh KAI

Kapolsek Jatinegara, Kompol Chitya Intania Kusnita, menambahkan bahwa pihaknya menduga kedua korban tewas setelah tertemper kereta api di jalur kereta api dekat Pasar Enjo, Kelurahan Cipinang Besar Utara.

“Diduga tertemper kereta api di jalur kereta api dekat Pasar Enjo, Kelurahan Cipinang Besar Utara,” ujar Chitya Intania Kusnita.

Ia juga menjelaskan bahwa kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala. Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Di tubuh kedua almarhum terlihat luka-luka pecah di kepala. Almarhum dibawa menuju RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan di perlintasan kereta api, yang sering kali terjadi akibat kurangnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat.

Polisi mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan di sekitar perlintasan kereta api.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.