Pramono Anung Janji Cari Solusi Masalah Nelayan Pulau Lancang, Termasuk Bahan Bakar dan Permodalan

AKURAT.CO Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, berdialog langsung dengan warga Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Jumat (8/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, warga yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan mengungkapkan keluhan terkait bahan bakar dan permasalahan tambak.
Pramono menyampaikan, masalah ini umum dihadapi oleh nelayan. Mereka mengusulkan adanya bahan bakar apung untuk menjadi pasokan yang lebih efisien dan terjangkau bagi aktivitas nelayan.
Baca Juga: Siap Radical Optimism Tour, Ini Setlist Konser Dua Lipa di Jakarta 2024
Selain itu, nelayan juga mengeluhkan kesulitan dalam permodalan untuk pengembangan usaha tambak.
Menanggapi hal tersebut, Pramono berjanji akan mencari solusi untuk membantu mereka, khususnya dalam hal bantuan modal dan penyediaan bahan bakar yang dibutuhkan nelayan.
"Masalah-masalah mendasar seperti ini akan kami prioritaskan untuk dicari solusinya jika saya terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kami berkomitmen untuk membantu nelayan, termasuk yang ada di Pulau Lancang," ujar Pramono menutup percakapan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









