Akurat

Ribuan Petugas Gabungan Amankan Venue Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

Citra Puspitaningrum | 27 Oktober 2024, 18:28 WIB
Ribuan Petugas Gabungan Amankan Venue Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024
 
AKURAT.CO Polres Metro Jakarta Utara menerjunkan 1.221 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP, untuk mengamankan tempat berlangsungnya debat kedua Pilkada Jakarta di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Minggu (27/10/2024).
 
Kapolres Jakut, Kombes Ahmad Fuady, menyampaikan, pihaknya bersama jajaran dari Kodam Jaya dan Kodim 0502 beserta Satpol PP telah melangsungkan apel pengamanan kegiatan debat Pilkada Jakarta 2024.
 
"Untuk jumlah personel sebanyak 1221 personel gabungan dari TNI polri dan pemkot jakut dalam melaksanakan kegiatan debat kedua Pilkada Jakarta," kata Fuady.
 
Adapun, KPUD Jakarta telah menetapkan kepada masing-masing pasangan calon diperbolehkan membawa pendukung maksimal 105 orang yang terdiri dari 75 pendukung dan 30 tim sukses. 
 
"Masing-masing paslon dari cagub juga pendukung sudah ditetapkan jumlahnya. Kita mengamankan di ring satu, ring dua dan ring ketiga. Sehingga pelaksanaan debat nanti malam berjalan dengan lancar," jelasnya. 
 
 
Lebih lanjut, Fuady menuturkan, pengaman debat kedua Pilkada Jakarta 2024 tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan debat pertama. Oleh karena itu, pihaknya bersama jajaran TNI dan Satpol PP Jakarta Utara hanya akan mengamankan gedung perhelatan debat kedua. 
 
"Kita tetap melaksanakan pengamanan sesuai dengan kondisi gedung yang dilaksanakan saat ini kita masuk satu pintu jadi Paslon mendukung sudah ditetapkan jumlahnya," tuturnya. 
 
Debat kali ini akan mengusung tema seputar ekonomi dan kesejahteraan sosial.
 
Ketiga paslon yang akan mengikuti debat kedua adalah paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono, paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.