Akurat

Pengamat: Riverway Belum Cocok untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Citra Puspitaningrum | 10 Oktober 2024, 23:00 WIB
Pengamat: Riverway Belum Cocok untuk Atasi Kemacetan Jakarta

AKURAT.CO Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menilai, rencana calon gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), untuk menghadirkan transportasi sungai atau riverway di Jakarta belum cocok sebagai solusi utama mengatasi kemacetan di ibu kota.

Menurut Tigor, prioritas utama bagi gubernur Jakarta periode 2024-2029 seharusnya adalah memperkuat sistem transportasi massal di Jakarta.

Fokus ini diperlukan agar masyarakat memiliki akses layanan transportasi yang mudah, terjangkau, nyaman, aman, serta perjalanan yang lebih efektif dan efisien.

"Langkah integrasi transportasi massal ini harus lebih ditingkatkan lagi. Karena itu yang lebih penting, dan jika itu mulai dibangun tahun depan sepertinya lebih realistis dalam mengatasi kemacetan," ujar Tigor saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga: Prabowo Subianto: Hentikan Budaya Caci Maki, Mari Bangun Kritik yang Santun

Tigor menjelaskan, riverway bukanlah moda transportasi massal yang tepat untuk mengurangi kemacetan akibat penggunaan kendaraan pribadi.
Jangkauan dan efektivitas riverway perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menjadi proyek yang tidak bermanfaat.

"Riverway bisa menjadi moda transportasi umum, tetapi bukan transportasi massal. Saat ini, kita sudah memiliki moda transportasi publik massal di Jakarta seperti MRT, LRT Jakarta, KRL, dan Transjakarta yang perlu diperkuat," jelas Tigor.

Lebih lanjut, ia mendorong Ridwan Kamil untuk mengembangkan riverway sebagai sarana transportasi wisata.

Menurut Tigor, Jakarta memiliki potensi besar untuk menjadi kota global melalui pengembangan angkutan wisata air.

Baca Juga: Inovasi Transportasi ala Ridwan Kamil

"Kita punya potensi 13 sungai di Jakarta dan itu bagus untuk pengembangan wisata, di samping tetap harus memperkuat integrasi layanan transportasi darat yang sudah ada," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.