Polisi Terapkan One Way Cegah Macet di Puncak Bogor, Prioritas Arah Balik ke Jakarta

AKURAT.CO Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA) di Kawasan Puncak Bogor pada Senin (16/9/2024) hari ini. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya penumpukan kendaraan seperti hari Minggu (15/9/2024) kemarin.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan, pihak kepolisian memprioritaskan wisatawan yang ingin kembali dari Puncak menuju ke Bogor ataupun Jakarta. Bahkan, arus lalu lintas menuju Puncak melalui Ciawi pun ditutup untuk sementara waktu.
"Untuk sementara kita prioritaskan rekan-rekan yang mau turun," kata Rizky saat dihubungi wartawan, Senin, (16/9/2024).
Baca Juga: Puncak Bogor Macet Parah hingga Dini Hari, Pengendara Motor Pilih Tidur di Pinggir Jalan
Rizky mengungkapkan, rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau SSA telah diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi. Sementara ini, kebijakan SSA efektif untuk mengurai kepadatan lantaran volume kendaraan sudah mulai berkurang.
"Kita sudah cek di kawasan Cipanas dan Cianjur, saya konfirmasi Polres Cianjur kemacetan sudah terurai," tutur Rizky.
Meski begitu, dia belum bisa memastikan kapan Kebijakan SSA berakhir. Sebab, pemberlakuannya melihat situasi dan kondisi yang ada di lapangan.
"Sampai dengan habis ekornya, jadi kebijakan ini mengikuti arus lalu lintas. Mudah-mudahan lebih cepat tersedot sehingga rekan-rekan yang kembali ke Jakarta juga lebih lancar," tutup dia.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024 telah menetapkan 16 September 2024 sebagai hari Maulid Nabi Muhammad SAW.
Maulid Nabi Muhammad SAW sendiri adalah peringatan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal. Masyarakat pun berlomba-lomba memanfaatkan momen ini untuk berliburan di sejumlah tempat wisata, salah satunya Puncak Bogor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







