PN Jaksel: Rasich Meninggal Bukan Karena Bentrokan Fisik dari Petugas Eksekusi

AKURAT.CO Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan buka suara perihal meninggalnya pemilik tanah, Rasich Hanif (70), setelah tumbang dalam eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Humas PN Jaksel, Djuyamto, menegaskan, Rasich meninggal bukan karena bentrokan fisik ataupun kekerasan dari petugas yang melakukan eksekusi.
"Meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga: Rasich Hanif Tewas Akibat Bentrokan Saat Tanah Miliknya Dieksekusi PN Jaksel, Ini Kronologinya
Dia menjelaskan, tumbangnya korban diawali oleh perdebatan antara Juru Sita, Austri Mainur, dengan almarhum terkait pelaksanaan eksekusi. Tak kuat karena riuhnya suasana saat itu, tiba-tiba almarhum terjatuh lemas dan digendong ke dalam rumah.
"Bahwa ketika kondisi almarhum semakin lemah, maka kemudian dilarikan ke RS Mayapada, namun tidak tertolong (meninggal dunia)," tukas dia.
Atas kejadian ini, PN Jaksel menyatakan turut prihatin dan berduka cita secara mendalam atas meninggalnya Rasich. "Turut prihatin dan berduka cita yang mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," tutup Djuyamto.
Sebelumnya, eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) berakhir tragis.
Pemilik tanah, Rasich Hanif Radinal, (70) meninggal dunia setelah tumbang dalam eksekusi yang dipimpin Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur. Kematian Rasich diketahui oleh istri almarhum, Connie.
"Innalillahi wainnailihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia," kata Kuasa Hukum Rasich, Tubagus Noorvan kepada wartawan di lokasi eksekusi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian




