Polisi Tetapkan 2 Pemilik PO Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Baru Kecelakaan Maut di Subang

AKURAT.CO Polisi menetapkan dua pemilik perusahaan otobus (PO) bus Trans Putera Fajar, sebagai tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) malam.
"Menetapkan dua orang ini (AI dan A) sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).
Setelah ditelusuri, keduanya ternyata menjalankan perusahaan otobus bodong yang tidak memiliki izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: Usut Kecelakaan Maut Rombongan SMK, Polisi Segera Periksa Perusahaan Otobus dan Karoseri
"Patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu dengan sengaja, dengan kemungkinan dan kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas," jelas Wibowo.
Bahkan, perusahaan tersebut asal tempel logo PO Putera Fajar. "Lambang asal tempel dan bus tersebut tidak menjadi bagian dari perusahaan otobus atau pariwisata mana pun," jelasnya.
Atas perbuatannya, keduanya kini dikenakan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Juncto Pasal 55 KUHP subsider Pasal 359 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau 5 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan sopir bus pariwisata Trans Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Palasari, Subang, Jawa Barat.
"Kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama saudara Sadira," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, dalam konferensi pers di kantornya, pada Senin (13/5/2024) malam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







