Akurat

Andi dan Dani Dihapus dari Daftar DPO, Begini Kata Kuasa Hukum Vina

Shalli Syartiqa | 27 Mei 2024, 10:58 WIB
Andi dan Dani Dihapus dari Daftar DPO, Begini Kata Kuasa Hukum Vina

AKURAT.CO Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita, Putri Maya Rumanti, menyatakan terkejut atas dihapusnya Andi dan Dani dari daftar DPO pembunuh Vina.

Putri Maya berencana menanyakan langsung alasan polisi menghapus kedua nama tersebut dari DPO.

"Iya saya juga baru mendengar dua DPO tidak ada. Ini mungkin kami akan bertanya langsung dengan bapak Dirkrimum, mengapa ada statmen dua DPO tidak ada. Apakah memang itu dari keterangan saksi yang sudah terpidana atau memang ada namun dihilangkan, kan kita belum tau nanti akan kami tanyakan langsung," ungkap Putri Maya Rumanti, Minggu (26/5/2024).

Dia juga mempertanyakan keputusan Polda Jabar dalam menghapus kedua nama itu dalam kasus pembunuhan Vina dan M. Rizky Rudiana atau Eky.

"Apa alasannya dua DPO dihilangkan. Tidak ada orangnya alias fiktif. Kami butuh penjelasan," katanya.

Putri Maya menyebutkan bahwa konferensi pers penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan telah meredakan keresahan masyarakat yang selama ini yang penuh dugaan.

Semua spekulasi yang beredar, baik di media sosial maupun di masyarakat, terjawab dengan tegas oleh polisi yang menyatakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong adalah DPO yang selama ini dicari.

Baca Juga: Beredar Foto Mirip Pegi, Vina dan Saka sedang Nongkrong di Pinggir Jalan, Ini Kata Polisi

Selain itu, Putri Maya mengatakan bahwa Pegi memiliki hak bantahan tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Dia menyebutkan bahwa nanti Pegi dan kuasa hukumnya bisa mengambil langkah hukum sesuai prosedur.

"Kalau Pegi merasa tidak terlibat dan bersalah tentu nanti kuasa hukumnya bisa melakukan upaya hukum," bebernya.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa Pegi adalah tersangka terakhir dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

 

 

Surawan menjelaskan bahwa pelaku yang telah ditangkap sebelumnya memberikan keterangan yang berbeda terkait jumlah pelaku pembunuhan, dengan beberapa menyebutkan 11 orang dan lainnya mengatakan 13 orang.

"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang menyebut tersangka buron tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," ungkap Surawan dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.