Heru Budi Sebut Parkir Liar di Minimarket Kawasan DKI Jakarta Sudah Ditertibkan Satpol PP
Citra Puspitaningrum | 9 Mei 2024, 06:00 WIB

AKURAT.CO Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan jajaran Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah melakukan tugas penertiban parkir liar di seluruh minimarket wilayah Jakarta.
"Jadi saya sudah minta Trantib sama Dinas Perhubungan untuk ditertibkan juru parkir liar, sudah mulai operasi dari kemarin untuk tidak meresahkan masyarakat," kata Heru Budi di Perpusnas, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Heru menegaskan, parkir di minimarket tidak boleh dipungut biaya oleh siapa pun alias gratis. Menurutnya, para pelanggan yang datang ke gerai minimarket tidak berkewajiban membayar parkir.
"Ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah," ujarnya.
Menurut Heru, fenomena parkir liar tersebut merupakan persoalan yang mesti diatasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Kendati, Heru tak menampik bahwa keputusan untuk menertibkan harus dibarengi dengan solusi atas dampak penertiban.
Pihaknya, lanjut dia, tengah mencarikan solusi akibat hilangnya mata pencaharian, Heru menyebut akan memberikan pekerjaan sebagai ganti larangan menarik biaya parkir di minimarket.
"Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, parkir kendaraan di minimarket tidak dikenakan biaya alias gratis, sebagaimana regulasi. Pihak pengelola juga tidak diperkenankan memungut biaya parkir.
Hanya saja, situasi tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum mewajibkan pengunjung untuk membayar parkir. "Dan oleh sebab itu kita akan komunikasikan dengan Satpol PP bagaimana untuk penertiban ke depan," kata Syafrin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










