Akurat

Suami Tega Mutilasi Istri di Ciamis, Mayat Dibuang ke Pinggir Jalan

Dwana Muhfaqdilla | 3 Mei 2024, 18:36 WIB
Suami Tega Mutilasi Istri di Ciamis, Mayat Dibuang ke Pinggir Jalan

AKURAT.CO Peristiwa pembunuhan diikuti dengan mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kawasan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada hari ini, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 7.30 WIB.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan, pelaku adalah sang suami, Tarsum (50) yang diduga depresi sehingga tega membunuh istrinya sendiri, Yanti (44).

"Diduga pelaku melakukan pembunuhan menggunakan senjata tajam pisau dan memutilasi bagian tubuh korban di jalan Dusun Sindangjaya, Blok Cimeong," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal dalam keterangannya.

Baca Juga: Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita dalam Koper

Dalam aksinya, Tarsum memutilasi istrinya menjadi beberapa bagian seperti memotong tangan kiri dan kanan, serta paha. "Jadi, bagian dada depan itu sampai bagian perut sudah dipotong juga," pungkasnya.

Selain itu, terdapat informasi bahwa sang korban diduga mengalami gangguan jiwa. Adapun pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku dan mendalami motif pembunuhan tersebut.

AKBP Akmal menambahkan, kini Tarsum telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk diambil keterangan. Sampai saat ini, pihaknya telah memeriksa dua saksi.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam disangkakan dengan pasal 340 KUHPidana dan 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.