Ahok Sentil Kebijakan Penonaktifan KTP Jakarta: Merepotkan Masyarakat

AKURAT.CO Mantan Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BCP) alias Ahok angkat bicara soal kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sedang melakukan penonaktifan puluhan ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) di luar domisi Jakarta.
Menurutnya, kebijakan itu akan berimbas kepada hal lain dan sangat merepotkan masyarakat.
"Contoh Anda ditugaskan di luar kota sampai enam bulan, setahun masa anda harus kehilangan KTP anda di Jakarta. Betapa repotnya anda mengurus semua bank," kata Ahok dalam tayangan video di akun YouTube dikutip, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Warga yang Datang ke Jakarta Diminta Tak Ubah KTP, Lalu Kembali Lagi ke Daerah Asal
Ahok mengatakan, penilaian untuk menonaktifkan KTP domisili Jakarta seharusnya mengedepankan kepemilikan rumah. Sebab, rumah menjadi salah satu properti berharga karena terdapat surat-surat.
"Kalau ada rumah dua, ya enggak bisa, orang harus milih. Bayangin nanti sertifikat rumah di Jakarta atas nama siapa, gantinya gimana, jualnya gimana, terus mobil yang saya beli gimana, hanya gara-gara saya kerja di luar kota," ujarnya.
Atas dasar itu, Ahok menegaskan kebijakan penonaktifan KTP di luar domisi Jakarta sebagai sesuatu yang kurang efektif untuk mengatasi kepadatan penduduk bekas ibu kota. Dia mencotohkan saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ada kebijakan yang tak diambil seperti penggantian nama jalan.
"Jadi jangan merepotkan orang lah, sama kaya orang dulu tanya saya, kenapa tidak ganti nama jalan? Kalau saya ganti nama jalan repot banget, orang musti ganti cap surat itu menambah biaya, menipiskan kantong kantong orang Jakrta," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









