Seorang Perempuan yang Diduga Hamil Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Ruko Kelapa Gading
Dwana Muhfaqdilla | 21 April 2024, 11:33 WIB

AKURAT.CO Seorang perempuan berinisial RN dan diduga hamil ditemukan tewas bersimbah darah di dalam Ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pihak kepolisian pun telah mengonfirmasi penemuan ini.
“Korban perempuan, Polsek Kelapa Gading sudah melakukan olah TKP,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom saat dihubungi wartawan, Minggu (21/4/2024).
Lebih lanjut, pada saat melakukan olah TKP, polisi mengungkapkan handphone yang dimiliki korban tidak ditemukan alias hilang. Adapun sampai saat ini masih belum diketahui penyebab kematian korban.
Kemudian, Kompol Maulana menambahkan, Saat ini korban sudah dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Kita amankan baju korban yang bersimbah darah," jelasnya.
Sementara itu, ia menegaskan bahwa RN bukanlah warga asli Kelapa Gading, melainkan hanya pendatang. “Ia bukan warga situ, pendatang,” tuturnya.
Oleh karena itu, sampai saat ini, timnya masih menunggu hasil dari visum pertama RS Polri Kramat Jati, guna menggali informasi lebih lanjut dan semakin menemukan titik terang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian









