Hati-hati, Parkir Kendaraan Sembarangan di Jakarta Saat Lebaran Bakal Diderek

AKURAT.CO Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan mobil derek untuk mengangkut kendaraan yang parkir sembarang di pusat keramaian di Jakarta, saat libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Kami sudah menyiapkan kantong-kantong parkir dan maaf bagi kendaraan yang parkir sembarangan akan dilakukan penderekan," kata Kasi Operasional Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kasi Ops LLAJ), Ikhwan Purnama di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (5/4/2024).
Baca Juga: Sambut Mudik, Jasa Marga Tambah 41 Unit Kendaraan Derek dan 651 Petugas Tol
Dia mengatakan, setelah di derek mobil tersebut akan dibawa ke suatu tempat untuk diambil kembali oleh pemiliknya. "Kami juga serahkan nanti ke polisi lalu lintas untuk dilakukan sanksi tilang," kata dia.
Dirinya sudah memetakan ada dua titik rawan kemacetan di Jakarta Utara yakni kawasan Ancol dan Pantai Indah Kapuk yang menjadi destinasi tujuan orang berlibur di saat lebaran.
Pihaknya juga menurunkan 279 personel di seluruh dan 79 personel bertugas di Terminal dan sisanya di luar terminal saat arus mudik.
"Kami mengimbau agar seluruh pengemudi kendaraan memarkir kendaraan sesuai dengan tempat yang telah disediakan," kata dia.
Diketahui, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan melepas tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Operasi Ketupat 2024 Korlantas Polri untuk mengamankan arus mudik dan balik lebaran Idul Firtri 1445 H.
Baca Juga: Tarif Jasa Derek Mobil, Kenali Jenis Dan Harganya
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan Tim Pamatwil ini nantinya akan ditugaskan mulai dari Palembang hingga Banyuwangi terdapat 138 personel untuk memperkuat jajaran kewilayahan.
"Barusan kita melepas Tim Pamatwil yang akan di terjunkan ke kewilayahan mulai dari Sumatera sampai dengan Banyuwangi dan Gilimanuk ini dengan menerjunkan 138 personel untuk membantu teman-teman di wilayah," terang Kakorlantas Polri di Gedung NTMC Korlantas Polri, Rabu (3/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









