Berdiri Sejak 1982, Penyimpanan Munisi Gudang Peluru Ciangsana Sudah Sesuai Prosedur

AKURAT.CO Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Mohamad Hasan, memastikan sistem pergudangan pada tempat penyimpanan amunisi telah sesuai prosedur. Meskipun, Gudang Peluru Kodam Jaya sudah berdiri sejak 1982.
"Gudang ini berdiri tahun 1982. Jangan ngitung tuanya tapi ini ada pembelian terus kan bahkan Paldam sudah dicek sesuai prosedur," kata Hasan di lokasi, Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bakal Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Ledakan Gudang Munisi Ciangsana
Hasan beralasan, sistem pergudangan sudah sesuai prosedur dikarenakan penyimpanan amunisi dilakukan di dalam bunker. Kemudian, terdapat tanggul-tanggul di atasnya yang berfungsi sebagai pengaman.
"Kami pastikan sekali lagi bahwa sistem pergudangan sudah sesuai prosedur berada di bunker semua dan apalagi kondisi munisi yang kadaluarsa ini sudah aman kalau ledakan, tetapi ya kita tidak tahu munisi kan terbang ke mana-mana," ungkapnya.
Bahkan, dia memastikan di dalam gudang pun tidak ada instalasi kelistrikan. Maka dari itu, ia memastikan ledakan amunisi bukan dari faktor lingkungan, melainkan dari amunisi itu sendiri.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Kembalikan Amunisi yang Terpental Saat Gudang Peluru Meledak
"Dan di gudang itu tidak ada sistem listrik, tidak ada apapun yang menyebabkan ledakan dari luar, tapi mungkin materil-materil dari munisi dan bahan peledak itu sendiri yang bergesek atau karena labil. Makanya dia menimbulkan asap dan dia menimbulkan ledakan," ungkapnya lagi.
Sementara itu, kebakaran dan ledakan terjadi di Gudang Peluru milik Kodam Jaya di Kampung Parung Pinang, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor. Hingga saat ini tidak ada korban jiwa dalam ledakan tersebut.
"Sampai dengan saat ini kami sudah mengecek di seluruh lokasi, satu kilometer ke depan ke arah pemukiman, tidak ada korban jiwa," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








