Akurat

Kasus Oknum Damkar Jaktim Cabuli Anak Kandung, Polisi Periksa Ibu dan Nenek Korban

Herry Supriyatna | 21 Maret 2024, 14:26 WIB
Kasus Oknum Damkar Jaktim Cabuli Anak Kandung, Polisi Periksa Ibu dan Nenek Korban

AKURAT.CO Polisi masih terus menangani kasus oknum Damkar Jakarta Timur berinisial SN, yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini pihaknya sedang memeriksa ibu dan nenek korban.
 
"Melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, dikutip Kamis (21/3/2024).
 
Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta dan Komnas Anak dalam kasus ini.
 
 
“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Mohon waktu, penyelidik sedang bekerja. Nanti ada beberapa langkah-langkah lanjut yang akan dilakukan pengambilan keterangan terhadap beberapa saksi," ungkapnya.
 
Selanjutnya, korban akan menjalani visum demi memperkuat tindak pidana yang diduga dilakukan dalam kasus ini.
 
“Terkait proses penyelidikan ini hasilnya sudah ada di tangan penyidik. Mohon maaf tidak bisa disampaikan,” tuturnya.
 
Sebelumnya, oknum petugas Damkar Jakarta Timur diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Lantas, ibunda korban sekaligus mantan istri pelaku tak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.
 
 
Kombes Ade Ary pun membenarkan adanya kejadian tersebut. Laporan ini diterimanya pada 6 Februari 2024 lalu.
 
“Peristiwa yang dilaporkan adalah pencabulan kepada anak di bawah umur. Terlapornya SN,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.