Polisi Ringkus 26 Terduga Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Jakarta Utara
Dwana Muhfaqdilla | 10 Maret 2024, 14:11 WIB

AKURAT.CO Polisi melakukan penggerebekan dan menangkap 26 orang yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel untuk lakukan penggerebekan, saat mendapati informasi adanya kegiatan peredaran narkoba.
"Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada pukul 05.00 WIB. Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan, ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," katanya, Minggu (10/3/2024).
Adapun narkoba tersebut diedarkan ke sejumlah kawasan di DKI Jakarta. "Informasi yang kami dapat, narkoba di sini disebar ke seluruh DKI khusus di Jakarta Utara ke Kecamatan Cilincing dan Tanjung Priok,” tuturnya.
Barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan berupa satu senjata api rakitan, satu unit airgun, satu pucuk senapan angin, satu granat asap, ketapel, anak panah dan 11 tabung karbon dioksida.
Selanjutnya terdapat 21 klip sabu masing-masing berat tiga gram, dua klip sabu seberat 10 gram dan 21 klip sabu seberat 0,25 gram.
Kemudian ditemukan 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus ganja masing-masing seberat 79 gram dan dua klip ganja masing-masing berat dua gram.
Ditemukan pula 15 timbangan digital, tiga unit perekam (recorder), belasan alat isap (bong) bekas pakai dan empat sepeda motor.
Lebih lanjut, dari 26 orang tersebut, terdapat 21 orang yang dinyatakan positif gunakan sabu setelah dilakukan tes urine. Orang-orang tersebut akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










