Akurat

Car Free Day di Jakarta Biasanya Enggak Ada Selama Bulan Puasa

Mukodah | 8 Maret 2024, 22:46 WIB
Car Free Day di Jakarta Biasanya Enggak Ada Selama Bulan Puasa


AKURAT.CO Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Ibu Kota Jakarta biasanya ditiadakan selama Ramadan.

"CFD, biasanya enggak ada ya," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Jumat (8/3/2024).

Namun, Heru mengaku belum membahas lebih lanjut soal pemberlakuan Car Free Day saat Ramadan tahun ini, yang biasanya diadakan setiap akhir pekan mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, kegiatan itu dapat ditiadakan jika terdapat kegiatan yang bersifat khusus dan memerlukan pengaturan lalu lintas tertentu.

Baca Juga: Bikin Macet, Car Free Day Di Polda Metro Jaya Ditiadakan Selama Ramadan

Pasal 5 Ayat 1 Pergub Nomor 12/2016 mengatur bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan (event) yang bersifat khusus, baik nasional maupun internasional.

​​​​​​Apabila kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa Car Free Day merupakan ruang publik bagi seluruh masyarakat untuk kegiatan olahraga, lingkungan hidup dan seni budaya.

"Pemanfaatan kegiatan HBKB tersebut tentunya merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, Senin (4/3).

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mengadakan acara di tengah pelaksanaan Car Free Day perlu mengajukan pemberitahuan dan pendaftaran kepada Kelompok Kerja Penyelenggara HBKB yang diketuai oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca Juga: Besok Car Free Day Di Jakarta Ditiadakan, Ini Alasannya

"Hal itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 509 Tahun 2016 tentang Tim Kerja HBKB," katanya, diberitakan Antara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK