Tarif Air PAM Jaya Paling Ekonomis, Termurah di Jabodetabek

AKURAT.CO Perumda PAM Jaya memasang harga air bersih kepada masyarakat DKI Jakarta dengan nominal yang terjangkau.
Kelompok rumah tangga sederhana dikenakan tarif Rp3.550 per tiga meter kubik atau 3.000 liter.
Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin, mengatakan, pihaknya mematok tarif air bersih perpipaan sesuai Pergub Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester 1 Tahun 2007.
"Air seukuran satu meter kubik atau 1.000 liter itu harganya cuma Rp3.500, berarti hanya Rp35 per liternya. Kalau harga mahal karena masyarakat membeli dari pihak ketiga misalnya dari gerobak dorong," kata Arief dalam diskusi Balkoters Talks 2024 bertajuk Setahun PAM Jaya Reborn di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Bahkan, lanjut dia, harga air bersih yang dibanderol PAM Jaya lebih murah ketimbang air mineral dalam kemasan 600 mililiter yang dijual di pasaran dengan Rp5.000 per botol. Manfaat lainnya dari air bersih yang disediakan PAM Jaya juga dapat digunakan untuk keperluan seperti mandi cuci kakus (MCK).
PamBaca Juga: Tingkatkan Layanan, PAM Jaya Serap Informasi Warga, Akademisi dan Pakar
"Untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rumah susun (rusun) hanya dikenakan Rp1.050 per tiga meter kubik," jelas Arief.
Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Geologi, Konservasi Air Baku dan Penyediaan Air Bersih pada Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Elisabeth Tarigan, mengatakan, berbagai terobosan telah dilakukan PAM Jaya di bawah kepemimpinan Arief Nasrudin.
Salah satunya, mengurangi tingkat kebocoran air atau NRW dari 46 menjadi 30 persen.
"Untuk mewujudkan tujuan pelayanan 100 persen air bersih ke seluruh penjuru Jakarta butuh kerja keras dan biaya besar. Kasus kehilangan air sebagian besar disebabkan kondisi pipa yang sudah sangat tua, berusia sekitar 100 tahun sehingga perlu diganti pipa baru," kata Elisabeth.
Dia menjelaskan, meski cakupan layanan air bersih belum maksimal, tetapi tekad kuat itu dibuktikan dengan menambah 7.000 kilometer pipa lagi untuk menuju 100 persen layanan air minum pada 2030 mendatang.
"Terkait dengan cakupan pelayanan mungkin banyak yang sudah tahu bahwa kota Jakarta belum 100 persen menerima pelayanan dengan air perpipaan, cakupan masih 65,85 persen," ucapnya.
Baca Juga: Kontrak Mitra Berakhir, PAM Jaya Siap Jalankan Operasional Langsung Pelayanan Air
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, menambahkan, problem yang dihadapi warga Jakarta masih berkutat pada pemggunaan air tanah yang berpotensi penurunan permukaan tanah.
Hal ini terjadi dikarenakan masih banyak masyarakat yang berhadapan dengan harga mahal air bersih.
"Nah, di sinilah butuh peranan Pemprov DKI untuk membuat kebijakan agar masyarakat bisa mendapatkan air bersih dengan harga murah supaya mereka beralih dari air tanah ke air perpipaan," kata Trubus.
Menurutnya, eksekutif dan legislatif perlu membuat payung hukum soal kewajiban penggunaan air perpiaan di Jakarta. Jika regulasi itu diterbitkan, dia meyakini masyarakat akan mengikutinya karena eksploitasi air tanah bisa berdampak buruk bagi lingkungan.
"Tapi kalau misalnya hanya berupa imbauan atau arahan apalagi instruksi ya masyarakat kemudian menganggap 'wah nggak perlu dong (mengikuti kebijakan)' gitu ya. Nanti kebijakan regulasinya adalah memaksa memang harus dipaksa masyarakat harus menggunakan air pipa, jadi bukan lagi menggunakan air tanah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









