Kapolda Metro Sesalkan Aksi Anarkis Massa Apdesi, Rusak Tembok DPR

AKURAT.CO Unjuk rasa yang dilakukan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) diwarnai pelemparan dan pengerusakan pagar Gedung DPR/MPR. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyesalkan insiden yang terjadi itu.
Kapolda mencatat, adanya kerusakan pada pagar gedung DPR/MPR, yang dilakukan demonstran, dalam aksi Rabu (31/1/2024). Dirinya sudah memprediksi aksi berlangsung ricuh karena menemukan 30 lebih ban bekas dalam demo bertajuk “Aksi Bersama Desa Jilid III”.
"Hari ini teman-teman melihat ada aksi penyampaian pendapat di DPR yang sedikit diwarnai pengrusakan sebagian kecil dari pagar luar DPR," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, di kantornya, petang tadi.
Baca Juga: Apdesi Blokade Tol Dalam Kota, Sempat Lumpuh 5 Menit
"Kami tahu mereka sudah mempersiapkan-nya. Memang, dari kemarin anggota kami sudah (melakukan) razia. Sudah dapatkan banyak lebih dari 30 (ban bekas). Karena kalau ban dibakar 30 biji, bisa dibayangkan asap hitam seolah-olah nanti membuat kekacauan."
Meski berlangsung rusuh, Irjen Pol Karyoto menyebut pihaknya tidak terpancing pendemo, dan tetap berupaya membubarkan massa dengan perlahan. Mereka bahkan tidak membalas aksi anarkis yang dilakukan pendemo dan hanya bertahan.
"Beberapa beton ini dipecah pakai alat pemukul besi, kemudian untuk memukul polisi, dan kami tidak membalas, kami hanya mengimbau terus untuk tidak anarkis dan sambil bertahan menyemprotkan air," jelas Kapolda.
Baca Juga: Demo Apdesi di Depan DPR Ricuh hingga Tutup Jalan Tol, Kepolisian Imbau Warga Ambil Jalan Alternatif
Selain itu, Irjen Pol Karyoto juga meluruskan informasi terkait anggota polisi yang terluka saat mengamankan aksi demo Apdesi. Dia menyebut tidak ada anggotanya yang terluka lantaran sudah dibekali peralatan keselamatan.
"Alhamdulillah enggak ada (yang terluka). Kami kan dilengkapi dengan helm, dengan tameng. Kita bisa melihat ke atas ada lemparan batu-batu dan botol. kalau botol sih saya rasa kalau kena enggak apa-apa, kecuali kalau ada isinya," bebernya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









