Akurat Logo

Jokowi Resmikan LRT Jabodebek, Diharap Mampu Tekan Polusi

Roni Anggara | 28 Agustus 2023, 12:53 WIB
Jokowi Resmikan LRT Jabodebek, Diharap Mampu Tekan Polusi

AKURAT.CO Presiden Jokowi meresmikan Light Rail Transit atau Lintas Raya Terpadu (LRT) Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek), di Stasiun LRT Cawang, Jakarta, Senin (28/8/2023). Pengoperasian LRT sepanjang 41,2 kilometer, diharapkan mampu menekan kemacetan dan polusi di Ibu Kota.

Dalam sambutannya, Kepala Negara menuturkan, Jakarta masuk dalam 10 kota termacet di dunia. Kemacetan di Jakarta disumbang dari 996 ribu kendaraan yang masuk, setiap harinya.

"Oleh sebab itu, macet, polusi juga selalu ada di Jakarta.Oleh sebab itu kenapa dibangun MRT, LRT, KRL, Transjakarta, BRT, Kereta Bandara, agar masyarakat kita semua beralih dari transportasi pribadi ke transportasi massal," kata Jokowi.

Baca Juga: Presiden Harap LRT Mampu Kurangi Polusi Udara

Jokowi menyebut mengubah perilaku masyarakat memanfaatkan moda transportasi massal tidak mudah. Keberadaan MRT misalnya, belum dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.

"Meskipun setiap hari saya lihat penuh, tetapi kapasitas yang kita inginkan setiap hari 180 ribu penumpang dan hari ini masih 80 ribu, masih ada kapasitas yang belum penuh terisi," ujarnya.

LRT Jabodebek sudah bisa dioperasikan baik dari Harjamukti, Cibubur, dan dari Bekasi ke Jakarta. Pembangunan LRT sepanjang 41,2 km menghabiskan anggaran Rp32,6 triliun.

Baca Juga: Kemenhub Usulkan Subsidi Tarif LRT Jabodetabek

Jokowi berharap masyarakat memanfaatkan transportasi LRT untuk menekan kemacetan dan polusi.

"Kita harapkan masyarakat berbondong-bondong beralih ke LRT, baik yang dari Cibubur dan sekitarnya maupun Bekasi dan sekitarnya, sehingga kemacetan di jalan bisa kita hindari dan juga polusi bisa kita kurangi," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.