Modifikasi Cuaca Jabodetabek Dilakukan Awal Pekan Ini

AKURAT.CO Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) akan melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek mulai awal pekan ini.
"Sudah diskusikan. Kita di KLHK sudah rapat-rapat dengan BMKG juga, sudah didiskusikan bahwa nanti dilihat. Kemungkinan tanggal 22, 21, 22, 28 (Agustus), kemudian nanti di bulan September tanggal 2, tanggal 5 dan seterusnya," jelas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam keterangan resmi, Senin (21/8/2023).
Menurut dia, saat ini Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menentukan standar jenis hingga penempatan alat yang akan diterapkan pada saat TMC.
"Tanggal 15 Agustus kemarin, Badan Standardisasi Nasional sudah mengeluarkan standar untuk jenis alat dan penempatan alat," kata Menteri LHK.
Sementara itu, Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, mengatakan, pihaknya telah lama mempersiapkan proses TMC. Namun, masih menunggu awan-awan hujan yang cukup untuk dilakukan TMC.
"Sebetulnya sudah beberapa waktu yang lalu kami sudah menyiapkan TMC tetapi belum bisa dilakukan karena menunggu awan yang cukup memadai untuk disemai menjadi hujan," jelasnya.
Menurut Dwikorita, dampak dari kemarau kering menyebabkan buruknya kualitas udara khususnya di wilayah Ibu Kota Jakarta.
"Salah satu dampak dari musim kemarau yang kering. Di mana hujan, curah hujan bulanan rendah, bahkan tidak hujan sama sekali selama beberapa bulan itu dapat berdampak pada memburuknya kualitas udara akibat tidak terjadinya pencucian polutan oleh air hujan," jelasnya.
Dwikorita menambahkan, karena kejadiannya berlangsung beberapa hari, bahkan beberapa minggu di sejumlah wilayah sampai beberapa bulan, polutan akan terakumulasi.
"Jadi, kami ada data hasil observasi kecepatan angin mayoritas angin di DKI itu kalem. Artinya, apa seandainya di situ ada polutan itu sulit untuk bergerak. Jadi apa ya, ngendon (diam) lama di situ. Sudah enggak tercuci oleh hujan juga tidak tertiup oleh angin," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa




