Akurat

Gokil, Fraksi Golkar Anggap Pengajuan Interpelasi Formula E Lucu-lucuan

| 26 Agustus 2021, 18:53 WIB
Gokil, Fraksi Golkar Anggap Pengajuan Interpelasi Formula E Lucu-lucuan

AKURAT.CO, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyindir fraksi-fraksi yang mengajukan interpelasi menolak penyelenggaraan Formula E pada 2022 mendatang.

Basri menilai pengajuan interpelasi Formula E hanya sekadar guyonan. Padahal, pengajuan interpelasi sudah ditandatangni 33 anggota dewan dari fraksi PDIP dan PSI.

"Biasa aja. Lucu-lucuan saja sih itu," kata Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2021).

Baco tidak tertarik menandatangani pengajuan interpelasi Formula E yang digagas PSI. Dia menegaskan Partai Golkar memiliki prinsip, yakni mengutamakan kewajiban sebelum menuntut hak.

Baco menuturkan, pekerjaan anggota dewan banyak yang belum tuntas. Dia menyarankan anggota dewan menyelesaikan tupoksinya ketimbang menggulirkan interpelasi.

"Kalau Golkar gini, kalau ada kewajiban dan hak, maka yang harus didahulukan adalah kewajiban. Interpelasi itu hak, sementara kewajiban dewan itu masih banyak yang tertunda. Contoh hari ini Rapimgab, dari pagi jam 10 sampai sekarang belum mulai-mulai. Itu kan kewajiban kita, tapi teman-teman malah sibuk urusan interpelasi," sindirnya.

Baco mengatakan, pengajuan interpelasi Formula E berlebihan. Dia menyarankan anggota dewan yang keberatan dengan gelaran Formula E mencari cara lain untuk menyampaikan aspirasinya.

"Apa enggan ada cara lain? Apa kurang kerjaan? Apa semua kewajiban dewan sudah terlaksana? Kalau interpelasi berapa lama selesainya? Apalagi rakyat lagi nunggu-nunggu, kalau Golkar lihatnya gitu," tegasnya.

Baco menegaskan, Fraksi Partai Golkar berdiri di belakang Gubernur Anies Baswedan.

"Golkar sudah pasti tidak ikut dalam interpelasi. Karena hanya nambah kerjaan dan buang-buang waktu. Bukan itu yang diharapkan masyarakat sekarang. Lebih baik kita bersatu untuk membangun dan memperbaiki situasi yang terjadi hari ini terhadap masyarakat," tuntasnya.

Sebelumnya, Interpelasi Formula E yang bergulir di DPRD DKI Jakarta telah disepakati sebanyak 33 anggota Dewan yang terdiri dari seluruh anggota fraksi PSI sebanyak 8 kursi dan fraksi PDIP yang terdiri dari daro 25 kursi. 

"Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota PDIP  dari PSI menyerahkan tanda tangan interpelasi,  PDIP 25 orang, PSI  8 orang," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021).

Prasetyo menjelaskan, syarat mengajukan interpelasi telah terpenuhi. Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI mengatur bahwa pengajuan hak interpelasi kepada gubernur perlu disepakati terlebih dahulu dalam rapat paripurna. Agar wacana interpelasi bisa digulirkan ke dalam rapat paripurna, perlu permintaan dari paling sedikit 15 anggota DPRD yang berasal dari setidaknya dua fraksi.

Jika syarat sudah terpenuhi maka perlu diadakan rapat paripurna dan harus dihadiri 50 persen + 1 dari keseluruhan anggota DPRD. Artinya harus ada 54 anggota dewan yang hadir agar rapat paripurna terlaksana. Baru kemudian, rencana interpelasi disetujui 50 persen+1 anggota yang hadir agar bisa terwujud. 

"Saya rasa hak anggota dan ini harus ditindaklanjuti, dimasukkan di dalam paripurna," ujar Pras.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.