Akurat

Mau Perpanjang SIM Online? Begini Cara Gunakan Aplikasi Sinar

| 13 April 2021, 19:45 WIB
Mau Perpanjang SIM Online? Begini Cara Gunakan Aplikasi Sinar

AKURAT.CO, Korlantas Polri baru saja meluncurkan aplikasi berbasis mobile dengan nama SIM Nasional Presisi (Sinar) pada Selasa (13/4/2021). Aplikasi ini dilaunching Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengatakan, aplikasi Sinar sudah bisa diunggah masyarakat di App Store untuk Iphone dan Play Store pada android.

"Setelah unduh pengguna diminta masukan nomor HP dan email untuk verifikasi identitas agar dapatkan OTP," kata Istiono menjelaskan langkah-langkah membuat akun Sinar.

Setelah itu, pemohon SIM diminta memasukan nomor induk KTP (NIK) beserta nama lengkap sesuai KTP. Kemudian pemohon SIM akan diminta verifikasi face recognition. Apabila registrasi dilakukan dengan benar maka pengguna bisa membuat SIM Online.

Sementara, untuk pelayanan perpanjangan SIM online C dan A bisa membuka App digital Korlantas Polri dengan memilik ikon Sinar. Kemudian pilih perpanjangan SIM. Setelah itu, pemohon perpanjangan SIM memilih jenis SIM yang akan diperpanjang serta mengunggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto.

"Dilengkapi dengan hasil pemeriksaan kesehatan pengemudi dan psikologi pengemudi. Setelah dinyatakan lengkap pemohon pilih Polda terkoneksi Satpas setelah isi rekening atau pengembalian dana atau pembatalan," tuturnya.

Selanjutnya pemohon diberikan metode pengiriman, bakal diambil sendiri oleh pemohon atau diambil melalui wakil lewat surat kuasa atau gunakan jasa pengiriman.

"Pemohon bayar BNPP lalui virtual account BNI setelah itu SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman setelah SIM diterima pemohon lakukan konfirmasi SIM diterima dan dapat digital SIM," ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan juga bisa dilakukan secara online. Pemohon tinggal pilih e-registrasi pada sinar lalu memilih registrasi dan memasukan NIK serta foto selfie. Selanjutnya pemohon mendapat kode booking untuk ditunjukan saat kunjungan ke dokter yang sudah diberikan rekomendasi Pusdokes Polri. Setelah jalani pemeriksaan kesehatan, pomohon harus melakukan pembayaran.

"Selanjutnya dokter akan lakukan update hasil pemeriksaan pada app e-registrasi apabila pemohon penuhi syarat hasil test akan terkirim otomatis pada app perpanjangan SIM online, kalau gak penuhi syarat perpanjangan SIM gagal," jelasnya.

Pemerksaan psikologi juga bisa lewat App Sinar. Caranya dengan memili link epsi lalu pilih menu registrasi. Setelah itu memasukan NIK serta foto selfie lalu pembayaran. Selanjutnya, pemohon menjawab pertanyaan psikologi yang sudah terakreditasi Biro SDM Psikologi Polri.

"Apabila penuhi syarat, hasil tes akan otomatis masuk app, kalau gak penuhi syarat akan konseling online dan diberikan satu kali kesempatan untuk tes ulang. Sedangkan tes uji teori SIM pilih ehavis pilih regis dan masukan NIK dan no daftar SIM dan pemohon uji teori SIM dengan jawab soal metode audio visual. Metode ini gunakan mesin 3D yang dibuat seperti sebenarnya sehingga pemohon SIM seolah berada di atas kendaraan motor sehingga bisa jawab soal dengan baik dan benar," tutupnya.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.