Anies Naikan NJOP, William Yani Ancam Buat Pansus

AKURAT.CO Dewan perwakilan rakyat daerah DKI Jakarta mengkritisi kebijakan Pemrov DKI yang menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, William Yani menilai kebijakan itu terlalu terburu-buru tanpa dilakukan kajian ilmiah terlebih dahulu. Apalagi, imbah naiknya NJOP akan mengguncang semua sektor ekonomi di Jakarta.
Untuk itu, politisi PDIP ini meminta gubernur Anies mengkaji ulang atau membatalkan kebijiakan menaikkan NJOP. "Kebijakan ini agak membingungkan ini kebijakan yang terburu - buru tanpa analisa," kata William kepada AKURAT.CO, Selasa (10/7).
Tak hanya itu, William menyebut, kebijakan menaikan NJOP terjadi di waktu yang tidak tepat. Menimbang, NJOP sebelumnya pernah juga dinaikkan pada tahun 2016 di era mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Kenapa mesti NJOP ini harus dinaikkan? inikan baru naik tahun 2016 waktu Ahok itu. Kenapa meski dinaikin lagi? Lebih baik tahun depan setelah pemilu. Pemilu kan april 2019 pasti pengeluaran gede - gedean, banyak oranglah melakukann pengeluaran kemudian juga ini mau Asean Gemas pasti ada pengeluaran juga pemda DKI jadi menurut saya belum tepat lah waktunya," tukasnya.
Wiliam mengancam, bila kebijakan ini tak dikaji ulang oleh pemprov DKI, maka pihaknya siap mendorong politisi Kebun Sirih untuk membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Anies ini.
"Belum tahu sampai sekarang ini kita tahu dari media, tiba - tiba naik aja. Kita enggak tahu alasan dan penyebabyan, urgensinya apa kita tidak tahu. Jadi kami di DPRD meminta untuk menunda kebijakan karena waktunya belum tepat. Apabila Pemda tetep pada pendirian maka DPRD akan membuat pansus," tutupnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





