Akurat Logo

Pemprov DKI Targetkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Rp 4 Triliun

Khaerul S | 1 Agustus 2017, 11:33 WIB
Pemprov DKI Targetkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Rp 4 Triliun

AKURAT.CO, Pemprov DKI Targetkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Rp 4 Triliun.

Hal ini diungkapkan Sekerdaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak.

"Tahun ini, kami targetkan perolehan PBB bisa mencapai Rp4 triliun. Oleh karena itu, kami gelar kegiatan Pekan Panutan Pajak selama seminggu," ujar Saefullah.

Selama berlangsungnya Pekan Panutan Pajak, lanjut Saefullah. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan membuka pelayanan pajak di lima wilayah kota dan satu kabupaten.

"Jadi, kegiatan Pekan Panutan Pajak itu akan digelar secara serentak di lima wilayah kota dan satu kabupaten. Kami ingin tingkatkan pendapatan PBB," tutur Saefullah.

Dalam pelaksanaan Pekan Panutan Pajak selama seminggu itu Saefullah berharap mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.

Pembayaran PBB jatuh tempo setiap 31 Agustus. Apabila wajib pajak membayar PBB melebihi tanggal tersebut, maka akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A