Pemprov DKI Targetkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Rp 4 Triliun

AKURAT.CO, Pemprov DKI Targetkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Rp 4 Triliun.
Hal ini diungkapkan Sekerdaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak.
"Tahun ini, kami targetkan perolehan PBB bisa mencapai Rp4 triliun. Oleh karena itu, kami gelar kegiatan Pekan Panutan Pajak selama seminggu," ujar Saefullah.
Selama berlangsungnya Pekan Panutan Pajak, lanjut Saefullah. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan membuka pelayanan pajak di lima wilayah kota dan satu kabupaten.
"Jadi, kegiatan Pekan Panutan Pajak itu akan digelar secara serentak di lima wilayah kota dan satu kabupaten. Kami ingin tingkatkan pendapatan PBB," tutur Saefullah.
Dalam pelaksanaan Pekan Panutan Pajak selama seminggu itu Saefullah berharap mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.
Pembayaran PBB jatuh tempo setiap 31 Agustus. Apabila wajib pajak membayar PBB melebihi tanggal tersebut, maka akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 7Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 8Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot



