Penertiban Pedagang Takjil di Trotoar Jakarta Jangan Sampai Rugikan Pedagang Kecil

AKURAT.CO Rencana penertiban trotoar di Jakarta oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta yang menyasar pedagang takjil selama Ramadan, diharapkan tidak sampai membuat susah rakyat kecil.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai kebijakan yang hanya berlaku satu bulan itu tidak akan efektif untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang pedestrian.
"Jangan sampai kebijakan malah menghambat orang beraktivitas dan mencari nafkah. Kebijakan yang hanya berlaku satu bulan tidak akan efektif jika tidak diikuti regulasi yang mengikat," kata Trubus saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Satpol PP Akan Tertibkan Pedagang Takjil di Trotoar Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
Dia menegaskan, aktivitas pedagang takjil umumnya hanya berlangsung selama Ramadan dan ramai pada tiga pekan pertama. Memasukkan pekan terakhir aktivitas warga beralih pada musim mudik atau bepergian ke luar kota.
"Ini otomatis aktivitas menurun, jadi kalau hanya insidental itu tidak efektif. Kalau mau membersihkan trotoar, kebijakan harus punya unsur keberlanjutan," katanya.
Terlebih jika penataan pedagang ini hanya menggunakan surat edaran, artinya penertiban trotoar hanya bersifat imbauan dan tidak memiliki daya ikat kuat seperti regulasi formal. "Kalau regulasi itu mengikat, kalau hanya surat edaran maka sifatnya imbauan saja," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 6Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 7Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 8Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 9Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
- 10Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun







