Transjakarta Tegas Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Pelaku Terancam Dipecat!

AKURAT.CO PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan perusahaan telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada karyawan yang terlibat dalam kasus dugaan pelecehan yang belakangan disuarakan publik.
“Mengenai kasus yang melibatkan Koordinator Lapangan, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti. Karyawan yang bersangkutan telah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan, yaitu Surat Peringatan Kedua (SP2),” ujar Ayu dalam keterangan tertulis, Kamis (13/11/2025).
Namun, Ayu menegaskan penyelidikan internal belum berhenti sampai di situ. Jika ditemukan bukti tambahan yang memperkuat dugaan pelanggaran, Transjakarta siap mengambil langkah lebih tegas.
“Kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK), jika ditemukan bukti-bukti baru yang mendukung keputusan tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: RUU KUHAP Jadi Momentum Modernisasi Sistem Peradilan Pidana
Transjakarta, lanjut Ayu, berpegang pada prinsip berpihak kepada korban.
Perusahaan juga berkomitmen memberikan pendampingan penuh apabila kasus ini berlanjut ke ranah hukum.
“Transjakarta tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran apa pun oleh siapa pun. Kami memastikan lingkungan kerja yang aman dan berkeadilan bagi seluruh karyawan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan tersebut telah berlangsung sejak enam bulan lalu.
Dua terduga pelaku diketahui menjabat sebagai Koordinator Lapangan Bidang Pelayanan dan Pengendalian Bus Wisata.
“Dua pelaku ini adalah atasan atau leader dari korban yang merupakan bawahannya,” kata Indra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








