Tunjangan Fantastis Anggota DPRD DKI Dinilai Lukai Rasa Keadilan Publik

AKURAT.CO Tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp70,4 juta per bulan dinilai sangat melukai rasa keadilan masyarakat.
Nilai tersebut bahkan tidak kalah fantastis dibandingkan tunjangan perumahan anggota DPR RI.
“Tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta ini terlalu fantastis, nyaris setara DPR RI. Kebijakan ini jelas melukai rasa keadilan publik,” ujar Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, Jumat (5/9/2025).
Menurut Iwan, pemberian tunjangan perumahan tidak relevan, meski APBD Jakarta besar. Dengan gaji yang sudah tinggi, tambahan fasilitas sebesar itu dianggap berlebihan.
“Tidak perlu ada tunjangan rumah, karena gaji mereka pun sudah sangat besar. Buktinya, isu ini langsung memicu aksi demonstrasi di jalanan,” tegasnya.
Ia mendesak pemerintah dan DPRD DKI segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan eskalasi sosial yang lebih besar.
Baca Juga: Pramono Anung Diminta Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI
“Harus ada penyesuaian secepatnya. Jangan sampai publik semakin kehilangan kepercayaan,” katanya.
Diketahui, tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta bersumber dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada 27 April 2022.
Dalam aturan itu, pimpinan DPRD mendapat Rp78,8 juta per bulan, sedangkan anggota menerima Rp70,4 juta.
Angka ini justru melampaui tunjangan DPR RI yang sebelumnya menuai gelombang penolakan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









