ERP Perlu segera Diterapkan untuk Atasi Kemacetan Jakarta

AKURAT.CO Komisi C DPRD Jakarta mendorong Dinas Perhubungan segera menerapkan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP), guna mengatasi masalah kemacetan Jakarta yang semakin parah.
Sistem ERP ini bisa dimulai di ruas jalan utama atau protokol dengan evaluasi secara berkala.
Ketua Komisi C DPRD Jakarta, Dimaz Raditya, mengatakan, ERP bisa menjadi solusi alternatif dalam mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi.
"Penerapan ERP tahap pertama bisa dilakukan di ruas-ruas jalan utama terlebih dahulu dan dilakukan perluasan setelah evaluasi," katanya, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2024, di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: Andai Bodetabek Punya Sistem Transportasi Umum Terintegrasi, Kemacetan Jakarta Bisa Berkurang
Dimaz menambahkan, meski kebijakan ganjil genap telah diterapkan, namun tidak signifikan dalam mengurangi angka kemacetan Jakarta.
"Penerapan ganjil genap tidak mendorong berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi karena orang cenderung menambah jumlah kendaraan yang dimiliki," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan, rencana penerapan ERP masih pada tahap penyusunan regulasi.
Peraturan daerah tentang manajemen kebutuhan lalu lintas, yang menjadi dasar hukum penerapan ERP, diharapkan selesai tahun ini.
Baca Juga: Pengamat: Riverway Belum Cocok untuk Atasi Kemacetan Jakarta
"Setelah raperda ini selesai, kami bisa segera menyusun aturan teknis untuk pelaksanaannya," kata Syafrin.
Menurutnya, penerapan ERP juga sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas dan kemacetan Jakarta, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
Di mana, Jakarta akan memasuki masa transisi setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.
Meskipun wacana ERP sudah muncul sejak beberapa tahun lalu, penerapannya terhambat regulasi dan penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat.
Baca Juga: Perubahan Jam Kerja Solusi Kemacetan Jakarta
Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan implementasi ERP dapat segera terlaksana dalam mengatasi kemacetan Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








