Distribusi Dibatasi, Warga Jakarta Kesulitan Cari LPG 3 Kilogram

AKURAT.CO Pemerintah resmi melarang pengecer menerima distribusi gas LPG 3 kilogram dari Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Kebijakan ini membuat warga Jakarta kesulitan mendapatkan gas melon karena hanya bisa membelinya di pangkalan resmi yang ditunjuk.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jakarta, Jupiter, menyebut, pentingnya distribusi LPG 3 kilogram lewat jalur resmi. Agar harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga: LPG 3 Kilogram dan Subsidi Energi Tepat Sasaran
"Pemprov harus aktif menginformasikan lokasi pangkalan resmi kepada masyarakat. Ini untuk menghindari harga yang lebih tinggi di tingkat pengecer," katanya, kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Jupiter juga menyoroti perlunya pengawasan ketat dalam distribusi LPG 3 kilogram, guna mencegah kelangkaan dan lonjakan harga.
Ia meminta Pemprov Jakarta bekerja sama dengan Pertamina agar stok LPG 3 kilogram tetap aman dan masyarakat tidak kesulitan mencari.
Baca Juga: Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Menteri Bahlil: Sebagian Tidak Tepat Sasaran
"Pemprov harus menyiagakan pangkalan saat permintaan meningkat. Langkah ini harus terus dilakukan agar distribusi tetap lancar," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Jakarta ini juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan yang bisa memicu kelangkaan.
"Panic buying justru akan memperburuk situasi. Masyarakat harus tetap tenang dan membeli sesuai kebutuhan," kata Jupiter.
Baca Juga: DPR Bakal Panggil Pertamina Imbas Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram
Lebih lanjut, ia meminta Pemprov Jakarta menyediakan layanan pengaduan bagi warga yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram atau menemukan harga tidak sesuai HET.
"Kami berharap distribusi LPG tiga kilogram diawasi ketat agar tepat sasaran. Dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar," pungkas Jupiter.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







