Sudah Jalani 5 Kali Tes, Hasil Kejiwaan Siskaeee Dinanti

AKURAT.CO Tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Fransiska Candra Novita Sari atau yang dikenal dengan nama Siskaeee, kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk kelima kali di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024). Kini hasil kejiwaan tersangka perkara pornografi dinanti.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko, mengakui Siskaeee kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan. Menurutnya, pemeriksaan kali ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.
"Tadi pagi baru wawancara dengan dokter ya. Wawancara meneruskan dan melanjutkan pemeriksaan sebelumnya," ujar Hery, saat dihubungi wartawan, di Jakarta Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Siskaeee Ajukan Gugatan Lagi, Ada Poin Tambahan yang Dulu Enggak Dimasukin, Apa Itu Sis?
Pemeran film Kramat Tunggak itu sebelumnya juga sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan sebanyak empat kali, yaitu pada, Senin (29/1/2024), Selasa (30/1/2024), Rabu (31/1/2024), dan Kamis (1/2/2024).
Namun, Kombes Hery belum bisa mengungkapkan secara rinci hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee. Pihaknya masih menunggu analisa dari dokter yang bertanggung jawab.
"(Kami saat ini) masih (menunggu) analisa dokter," tutur Hery.
Baca Juga: 4 Kali Tes Belum Cukup Pastikan Status Kejiwaan Siskaeee
Pada pemeriksaan terakhir di Dokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024), Siskaeee menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua setengah jam, mulai pukul 10.15 WIB - sekitar pukul 12.50 WIB.
Siskaeee keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, kacamata, dan ditutupi masker hitam. Tak ada sepatah katapun dilontarkan Siskaeee usai menjalani tes kejiwaan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Segala Langkah yang Ditempuh Siskaeee
Di lain sisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi menegaskan, Siskaeee sebelumnya juga sudah menjalani, empat kali pemeriksaan kejiwaan, di mana terakhir dilakukan pada, Kamis (1/2/2024), pekan lalu.
"Pada Kamis (1/2/2024), telah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikitari terhadap tersangka S (Siskaeee)," jelas Kombes Ade Ary.
Baca Juga: Siskaeee Cabut Laporan Praperadilan Status Tersangka
"Ini merupakan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus dan Biddokkes Polda Metro Jaya." sambungnya.
"Apa yang diperiksa waktu itu? Yaitu dilakukan pemeriksaan psikologi klinis. Apa yang diperiksa? Dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatri."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan
- 10Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina





