Akurat Logo

BPS Catat Inflasi September 2026 Sebesar 3,28 Persen

Andi Syafriadi | 1 Oktober 2026, 13:04 WIB
BPS Catat Inflasi September 2026 Sebesar 3,28 Persen
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono - Youtube/BPS

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia sebesar 3,28% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada September 2026.

Angka tersebut tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) sepanjang periode tersebut.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan IHK meningkat dari 108,74 pada September 2025 menjadi 112,31 pada September 2026.

“Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK), dari 108,74 pada September 2025 menjadi 112,31 pada September 2026,” kata Ateng di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Inflasi Agustus 2026 Naik 3,19 Persen Disumbang Kenaikan Harga Pangan

Selain secara tahunan, inflasi juga tercatat secara bulanan dan sepanjang tahun berjalan. Inflasi secara bulanan (month-to-month/mtm) pada September 2026 mencapai 0,30%.

Sementara itu, secara tahun kalender (year-to-date/ytd), inflasi tercatat sebesar 2,17%.

Dengan demikian, perkembangan harga konsumen pada September 2026 menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya maupun bulan sebelumnya.

BPS mencatat inflasi tahunan sebesar 3,28%, sedangkan inflasi bulanan berada di level 0,30% dan inflasi tahun kalender mencapai 2,17%.

Baca Juga: BI Prediksi Ekonomi Global 2026 Tumbuh 3 Persen, Inflasi 4,6 Persen

Perkembangan inflasi menjadi salah satu indikator penting dalam melihat perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Kenaikan IHK menunjukkan adanya peningkatan tingkat harga dibandingkan periode dasar yang digunakan.

Pada September 2026, IHK tercatat 112,31, meningkat dari 108,74 pada September 2025.

Sementara itu, secara kumulatif sejak awal 2026 hingga September, kenaikan harga tercermin dari inflasi tahun kalender sebesar 2,17%.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.