Akurat Logo

Rupiah Tembus Rp18.000, BI Siapkan 3 Instrumen Intervensi

Esha Tri Wahyuni | 30 September 2026, 16:03 WIB
Rupiah Tembus Rp18.000, BI Siapkan 3 Instrumen Intervensi
Ilustrasi Rupiah diatas Dolar AS

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) menyiapkan intervensi melalui tiga instrumen di pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang kembali bergejolak hingga menyentuh level Rp18.000 per USD.

Langkah tersebut dilakukan melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, pemilihan instrumen intervensi disesuaikan dengan urgensi kebutuhan valuta asing di pasar.

Baca Juga: Caplok Asuransi Etiqa, Maybank Indonesia Mulai Beroperasi sebagai Grup Keuangan Terintegrasi

"Secara operasional kita punya instrumen-instrumen untuk merespons. Di lain yang sifatnya kebijakan secara operasional, kami punya instrumen spot, kita punya instrumen DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward)," kata Erwin dalam Taklimat BI, Rabu (30/9/2026).

Erwin menjelaskan, transaksi spot digunakan untuk memenuhi kebutuhan valuta asing yang mendesak dan tidak dapat ditunda. Sementara itu, DNDF menjadi instrumen alternatif bagi pelaku pasar yang memiliki kebutuhan dolar AS, tetapi pemenuhannya masih dapat dilakukan pada waktu mendatang.

Dengan pembagian tersebut, BI berupaya mengarahkan kebutuhan valuta asing sesuai dengan tingkat urgensinya. Kebutuhan yang harus segera dipenuhi dapat direspons melalui pasar spot, sedangkan kebutuhan yang lebih fleksibel dapat menggunakan DNDF.

"Sehingga, ketika terdapat kebutuhan stabilisasi yang sifatnya sangat segera, tidak bisa ditunda, BI akan merespons dengan instrumen spot. Tapi seandainya ada kebutuhan-kebutuhan itu yang bisa ditunda karena kebutuhannya tidak sifatnya spot, ya kita respons dengan instrumen DNDF," ujarnya.

Instrumen DNDF juga berkaitan dengan upaya mendorong penggunaan mekanisme lindung nilai atau hedging di pasar domestik. Pelaku usaha yang memiliki kewajiban pembayaran impor, misalnya, dapat memanfaatkan instrumen tersebut untuk mengelola risiko perubahan nilai tukar sesuai dengan kebutuhan transaksinya.

Di sisi lain, BI turut melakukan intervensi di pasar NDF luar negeri. Langkah ini diperlukan karena pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar internasional dapat memengaruhi pembentukan harga ketika perdagangan di pasar domestik kembali dibuka.

Baca Juga: Bank Indonesia Salurkan 32,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Erwin menjelaskan, transaksi NDF di luar negeri tetap berlangsung setelah pasar domestik Indonesia tutup. Perdagangan di pasar Eropa dan Amerika Serikat dapat memunculkan perubahan harga dolar AS terhadap rupiah di tengah perkembangan sentimen global.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.