Danantara Siapkan Platform Digital untuk Ekspor Satu Pintu

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan peran baru bagi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.
Melalui kebijakan ekspor satu pintu yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026, DSI akan menjadi pusat pelaporan dan pengawasan aktivitas ekspor sejumlah komoditas unggulan Indonesia.
Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup ekspor batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan paduan besi atau ferro alloy.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa selama masa transisi, eksportir masih dapat menjalankan aktivitas ekspor secara normal.
Baca Juga: Giliran Manajemen INDY Respons Kebijakan Ekspor Satu Pintu Lewat DSI
Namun, seluruh kegiatan ekspor harus dilaporkan kepada DSI melalui sistem yang terhubung dengan CEISA 4.0.
Ke depan, peran DSI tidak hanya menerima pelaporan, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap volume pengiriman, harga jual, hingga mekanisme distribusi komoditas ke pasar global.
Pemerintah menjadwalkan implementasi tahap kedua dimulai pada 1 September 2026. Pada fase tersebut, ekspor komoditas yang masuk dalam kebijakan ini akan diwajibkan melalui DSI.
Selanjutnya, sistem transaksi ekspor berbasis platform digital yang disiapkan oleh Badan Pengelola Investasi Danantara akan mulai beroperasi pada Januari 2027.
Pemerintah menyatakan evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan selama masa transisi dan tahap implementasi awal. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pengembangan kebijakan, termasuk kemungkinan perluasan ke komoditas mineral logam lainnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis yang selama ini menjadi salah satu sumber utama devisa nasional.
Baca Juga: Begini Respons Manajemen TINS Soal Ekspor Satu Pintu Lewat DSI
Berdasarkan data pemerintah, ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy mencapai USD66,13 miliar sepanjang 2025 atau setara 23,4% total ekspor Indonesia.
Dengan nilai yang besar tersebut, pemerintah menilai pengawasan yang lebih terintegrasi diperlukan untuk menjaga transparansi, kepastian usaha, dan efektivitas pengelolaan ekspor nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 2Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 3Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 6Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia







