Bappenas Klaim RKP 2027 Lebih Realistis, Fokus Produktivitas

AKURAT.CO Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menegaskan peruabahan arah belanja negara dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 menjadi lebih berbasis investasi produktif.
Langkah itu dilakukan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% yang ditetapkan pemerintah dalam RPJMN 2025-2029.
Dalam agenda Rakorbangpus 2026 di Jakarta, Kamis (7/5/2026), Rachmat mengatakan rancangan RKP 2027 disusun lebih tajam, konkret, dan realistis dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Termasuk 7 Program Presiden Prabowo, 219 Proyek Strategis Nasional Masuk RKP 2026
“Sesuai dengan situasi dan kondisi, namun tetap mempertahankan tujuan utama pembangunan nasional kita,” ujar Rachmat.
Bappenas menyebut RKP 2027 akan dituangkan dalam dua buku utama. Buku pertama berisi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang difokuskan pada program konkret dan investasi cerdas, bukan sekadar belanja pemerintah rutin.
Sementara buku kedua memuat arah pembangunan nasional dan daerah yang diarahkan pada program strategis bernilai tambah terhadap target pembangunan nasional. Pemerintah memastikan setiap anggaran memiliki indikator output yang jelas dan terukur.
Tema besar RKP 2027 ialah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri”. Tema itu diselaraskan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 bertajuk “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.
“Meskipun ada sedikit perbedaan, namun keduanya tetap memiliki semangat yang sama, nafas yang sama, menuju pertumbuhan yang tinggi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih adil dan merata,” kata Rachmat.
Pemerintah juga mulai mempersempit fokus pembangunan ke 8 kluster prioritas nasional dengan total 60 program utama.
8 kluster itu meliputi kedaulatan pangan, energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, ekonomi desa dan kerakyatan, pengentasan kemiskinan, hingga infrastruktur dan perumahan.
Strategi tersebut menjadi penting karena target pertumbuhan ekonomi 8% jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam satu dekade terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekonomi Indonesia sepanjang 2015-2024 rata-rata tumbuh di kisaran 5% per tahun, termasuk perlambatan tajam saat pandemi COVID-19.
Karena itu, pemerintah mulai mengubah pendekatan pembangunan dari berbasis konsumsi menuju produktivitas dan investasi industri. Fokus itu juga terlihat dari masuknya hilirisasi dan industrialisasi sebagai salah satu kluster utama RKP 2027.
Rachmat mengatakan seluruh program tersebut sudah memiliki landasan hukum yang terintegrasi mulai dari RPJMN 2025-2029, Asta Cita Presiden, hingga Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
“RKP 2027 berfokus pada produktivitas, investasi, dan industri dan dilaksanakan secara konkret melalui delapan kluster program kerja prioritas nasional,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menekankan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran. Bappenas mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar belanja negara lebih tepat sasaran dan tidak sekadar terserap secara administratif.
Pendekatan itu muncul di tengah tekanan fiskal yang semakin ketat. Dalam APBN 2026, pemerintah tetap menghadapi kebutuhan pembiayaan besar untuk program prioritas, subsidi energi, pembangunan infrastruktur, hingga perlindungan sosial.
Selain mengejar pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerintah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja baru dalam periode 2025-2029.
“Presiden telah menegaskan pembangunan tidak boleh berhenti pada perencanaan, tapi harus terlihat hasilnya,” kata Rachmat.
Rachmat menambahkan target pertumbuhan ekonomi 8% tetap disusun secara optimistis namun realistis.
“Melalui implementasi dan program yang tepat, kami sampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam RPJMN melalui program kerja yang kami buat seoptimis mungkin, tetapi tetap realistis,” ujar dia.
RKP 2027 selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan RAPBN 2027 serta pedoman kementerian dan pemerintah daerah dalam menyusun program kerja dan anggaran tahun depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen










