Lewat PMK 86/2025, LNSW Jadi Lebih Inovatif Ciptakan Nilai Tambah Sektor Logistik RI

AKURAT.CO Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 86/2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window (LNSW) memberikan dampak signifikan untuk meningkatkan daya saing Indonesia, sekaligus sebagai response dalam menavigasi perubahan lanskap perdagangan dan rantai pasok global.
Melalui aturan ini, nantinya peranan LNSW menjadi lebih adaptif dan inovatif dalam menciptakan nilai tambah bagi ekosistem logistik rantai pasok nasional.
Senior Vice President Federasi Asosiasi Logistik Global FIATA sekaligus Ketua Dewan Pembina ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi, menjelaskan bahwa terbitnya PMK ini sangat strategis pada waktu yang tepat. Di mana hal ini juga menjadi indikasi keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem logistik nasional yang lebih baik.
Baca Juga: Kemenkeu Siapkan LNSW Jadi Pusat Intelijen Digital Ekspor-Impor
"Perubahan lanskap perdagangan dan rantai pasok global pasca perang tarif menuntut berbagai negara dunia menjadi lebih kompetitif. Di mana pemerintah di berbagai belahan dunia mulai lebih adaptif dan fleksibel dalam menyesuaikan strategi logistik dan rantai pasok mereka, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, PMK 86/2025 ini menjadi indikasi bahwa pemerintah beradaptasi terhadap perubahan tersebut," kata Yukki, Senin (5/1/2026).
Merujuk pada isi dari PMK 86/2025, maka peranan LNSW semakin berfokus pada harmonisasi dan efisiensi proses bisnis yang mendukung sistem logistik nasional. Selain itu, LNSW juga memiliki peran spesifik dalam mengembangkan sistem logistik nasional yang terdigitalisasi.
Hal ini merujuk dengan pembentukan Subdirektorat Pengembangan Sistem Logistik, yang mengamanatkan digitalisasi melalui aplikasi dan infrastruktur IT yang berbasis data, di mana hal ini tidak diamanatkan pada PMK 78/2022 yang lalu.
Menurutnya, optimalisasi peranan LNSW pada aspek efisiensi bisnis dan digitalisasi sesuai PMK 86/2025 memungkinkan berbagai inovasi digital dilakukan untuk menyederhanakan penanganan dokumen proses perizinan.
"Digitalisasi juga mulai dilakukan dengan integrasi platform tracking online barang secara real-time, membangun database kargo digital, atau layanan CS berbasis Artificial Intelligence (AI), dimana hal ini tidak hanya membantu memfasilitasi kebutuhan yang efektif, namun juga mengurangi biaya operasional dan penundaan, serta mendorong transparansi dan kolaborasi antar stakeholders," jelasnya.
Baca Juga: Tinjau Infrastruktur Terdampak Bencana di Aceh, Menteri Dody Prioritaskan Pemulihan Jalur Logistik
Sebagai informasi, hasil survey Prospera pada tahun 2023 menemukan bahwa implementasi INSW telah membantu penyederhanaan integrasi layanan perizinan ekspor-impor dengan efisiensi waktu sebesar 56,4 persen dan efisiensi biaya 97,8 persen.
Namun, para pelaku usaha pengguna INSW juga mengaku adanya kendala pada sistem yang menghambat akses perizinan dan dokumen. Fokus pada efisiensi proses bisnis dan digitalisasi sistem logistik ini merupakan kunci untuk INSW menjadi lebih kompetitif, adaptif, dan inovatif.
"Dengan amanat organisasi dalam PMK baru ini, pelaku usaha nasional dan internasional berharap bahwa tata kelola organisasi LNSW dapat diimplementasikan dengan baik, khususnya kendala sistem, koordinasi antar lembaga, serta meningkatkan kemudahan berusaha. Sebab, PMK ini sudah memberikan landasan yang baik, namun faktor implementasi yang strategis menentukan hasilnya," tutup Yukki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







