Indonesia Tegaskan Peran Global Lewat Bantuan untuk Palestina

AKURAT.CO Indonesia kembali menunjukkan kiprahnya di panggung internasional melalui penyaluran bantuan pangan senilai Rp200 miliar untuk Palestina.
Langkah ini mempertegas peran aktif Indonesia dalam isu kemanusiaan global sekaligus implementasi politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Direktur Utama Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI), Dalyono mengatakan, bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, pada 23 September 2025.
“Ini bentuk nyata komitmen Presiden untuk memberi perhatian besar kepada Palestina yang sedang menghadapi krisis kemanusiaan,” kata Dalyono dalam Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: MUI Ajak Bangsa Indonesia Tolak Normalisasi dengan Israel dan Tegaskan Dukungan bagi Palestina
Bantuan tersebut disalurkan melalui World Food Programme (WFP), lembaga pangan dunia di bawah PBB, karena Indonesia tidak memiliki akses langsung ke Gaza akibat situasi konflik yang belum mereda.
Bantuan akan disalurkan untuk warga di Gaza dan Tepi Barat dalam tiga bentuk utama: makanan siap saji (hot meal), suplemen gizi lipid nutrient-based bagi ibu hamil dan anak-anak, serta biskuit berenergi tinggi (high energy biscuit) bagi masyarakat terdampak.
Dalyono menambahkan, kerja sama dengan WFP memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan standar kemanusiaan internasional.
Kebijakan ini juga menunjukkan peran strategis Indonesia dalam mendorong solidaritas global dan memperkuat diplomasi pembangunan di tengah meningkatnya krisis kemanusiaan dunia.
Baca Juga: Bawa Lima Tuntutan, Konfederasi ASPEK Indonesia Serukan Aksi Lawan Genosida di Palestina
“Peran Indonesia bukan hanya donor, tetapi juga mitra pembangunan global yang konsisten memperjuangkan nilai kemanusiaan,” ujar Dalyono.
Bantuan tersebut diharapkan menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








