Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen di Kuartal II 2025, Sinyal Pemulihan Masih Berlanjut

AKURAT.CO Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa perekonomian Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 5,12% secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal II tahun 2025.
Angka ini menunjukkan tren pemulihan ekonomi nasional yang terus menguat di tengah tantangan global yang masih berlangsung.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menjelaskan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada periode April–Juni 2025 mencapai Rp5.947 triliun. Sementara itu, PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.396,3 triliun.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Turun, Data BPS Dinilai Sudah Usang, Penduduk Miskin Kota Malah Meningkat!
“Sehingga pertumbuhan Indonesia pada kuartal II 2025 bila dibandingkan dengan kuartal II 2024 atau secara yoy tumbuh sebesar 5,12 persen,” ujar Edy dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Secara kuartalan (quarter to quarter/qtq), ekonomi nasional juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,04% dibandingkan kuartal sebelumnya.
Capaian ini menjadi sinyal positif pemulihan ekonomi yang lebih solid, setelah pada kuartal I 2025 lalu, pertumbuhan tercatat sebesar 4,87% yoy.
Sebagai perbandingan, pada kuartal II 2024, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,05% yoy, dengan PDB atas dasar harga berlaku sebesar Rp5.536,5 triliun dan PDB atas dasar harga konstan sebesar Rp3.231 triliun.
Baca Juga: BPS: Harga Pangan Picu Inflasi Juli 2025 Capai 2,37 Persen
Kinerja pertumbuhan yang relatif stabil ini mencerminkan resiliensi ekonomi nasional dalam menghadapi dinamika ekonomi global, termasuk perlambatan di negara mitra dagang dan ketidakpastian pasar keuangan internasional.
Kinerja konsumsi domestik, investasi, serta ekspor yang tetap positif menjadi pendorong utama pertumbuhan.
BPS menyatakan, pihaknya akan terus mencermati dinamika ekonomi global dan domestik ke depan, serta mendorong pemanfaatan data statistik untuk kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









