Banggar DPR Apresiasi Diplomasi Ekspor, Dorong Regulasi Lindungi Kepentingan Dalam Negeri

AKURAT.CO Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menanggapi penurunan tarif ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19 persen sebagai keberhasilan diplomatik, namun dengan potensi risiko besar terhadap industri nasional dan kedaulatan ekonomi.
"Secara negosiasi, ya berhasil. Tapi itu ada ongkosnya. Industri kita bisa terbebani. Potongan 19 persen itu tidak sedikit," ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Said menyoroti risiko jangka panjang dari kebijakan ini, terutama potensi masuknya akses asing yang lebih luas terhadap kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia.
Menurutnya, longgarnya tarif perdagangan bisa menjadi pintu masuk bagi kepentingan eksplorasi asing di sektor strategis dalam negeri.
“Soal tarif Trump ini banyak dikhawatirkan karena Amerika bisa dapat full akses ke Indonesia. Meskipun diberikan 19 persen, di balik itu ada potensi eksplorasi besar-besaran oleh asing. Seberapa besar kita siap?” tegasnya.
Baca Juga: Indra Iskandar Curhat Situs DPR Sering Down: Ada Ratusan Upaya Peretasan Tiap Hari
Meski hingga kini pemerintah belum mengambil langkah deregulasi besar-besaran terkait investasi asing, Said mengingatkan agar proses deregulasi ke depan tetap dilakukan secara hati-hati, dengan memastikan regulasi tetap melindungi kepentingan nasional.
“Pemerintah belum melakukan deregulasi terhadap syarat-syarat investasi. Tapi kita harus lihat perkembangannya nanti. Tidak semua investasi bisa langsung masuk tanpa regulasi ketat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan strategis semacam ini harus memperhatikan keseimbangan antara keterbukaan dan perlindungan nasional.
"Setiap investor harus tetap tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku di republik ini, siapa pun dan dari negara mana pun mereka berasal," ujarnya.
Lebih lanjut, politisi senior PDI Perjuangan itu juga mengkritik pendekatan negosiasi yang dinilai bersifat sepihak dan merugikan posisi tawar Indonesia.
"Persoalannya bukan hanya soal penurunan 19 persen. Tapi cara-cara sepihak yang ditempuh dalam kesepakatan itu tidak equal dan tidak adil," katanya.
Said berharap pemerintah tetap menjaga kehati-hatian dalam setiap kebijakan strategis, terutama yang berdampak langsung pada ketahanan industri dalam negeri, perlindungan sumber daya, dan kedaulatan ekonomi bangsa.
Baca Juga: Gratispol dan Jospol Diserahkan Langsung Gubernur Harum di Bontang, Kutim, dan Berau
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










