Beda Garis Kemiskinan RI Versi BPS dan Bank Dunia, Mana Yang Benar?

AKURAT.CO Pada akhir pekan lalu, Jumat (13/6/2025), Bank Dunia memutakhirkan garis kemiskinan global. Dalam lembar fakta bertajuk "The World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia", Bank Dunia menjelaskan tingkat kemiskinan Indonesia merujuk standar terbaru ini.
Menurut garis kemiskinan ekstrim internasional yang baru, 5,4% penduduk Indonesia miskin pada tahun 2024. Lebih rinci, 19,9% miskin menurut garis kemiskinan yang umum terjadi di negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah (LMIC), dan 68,3% miskin menurut garis kemiskinan yang umum terjadi di negara-negara berpenghasilan menengah ke atas (UMIC) termasuk Indonesia.
Sebagai bandingan, data BPS per September 2024 menyebutkan tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 8,57% atau sekitar 24,06 juta jiwa. Perbedaan yang muncul ini disebabkan adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda.
Menurut Bank Dunia, penetapan garis kemiskinan di tingkat global menggunakan tiga garis kemiskinan internasional (kemiskinan ekstrem, LMIC dan UMIC).
Garis-garis ini dirancang untuk membandingkan negara-negara terhadap standar global dan memantau kemajuan di seluruh dunia dalam pengentasan kemiskinan. Garis-garis tersebut direvisi secara berkala untuk memastikan bahwa pengukuran mencerminkan kondisi global.
"Garis kemiskinan nasional Indonesia tetap menjadi ukuran yang paling relevan untuk diskusi kebijakan di Indonesia, sementara ukuran kemiskinan global yang baru dimaksudkan untuk membandingkan Indonesia dengan negara-negara lain," tulis Bank Dunia dikutip Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: DPR Desak Afirmasi APBN Atasi Kemiskinan Tinggi di NTT
Dalam beberapa tahun belakangan, banyak negara meningkatkan nilai garis kemiskinan mereka. Terutama karena perubahan-perubahan ini, dan pada tingkat yang lebih rendah pada perubahan global dalam biaya hidup, garis kemiskinan patokan global juga telah meningkat.
Garis kemiskinan ekstrim internasional yang baru, yang didefinisikan sebagai nilai tipikal garis kemiskinan nasional yang ditetapkan oleh negara-negara berpenghasilan rendah, kini ditetapkan sebesar USD3 per hari atau sekitar Rp546.400 per orang bulan setelah memperhitungkan biaya hidup di Indonesia).
Dua garis kemiskinan internasional lainnya didefinisikan sebagai nilai tipikal garis kemiskinan nasional di antara negara-negara LMIC, yang ditetapkan sebesar USD4,2 per hari atau setara Rp765.000 per orang per bulan), dan di antara negara-negara UMIC sebesar USD8,3 per hari setara Rp1.512.000 per orang per bulan.
Garis-garis tersebut dirancang untuk membandingkan negara-negara terhadap standar global dan memantau kemajuan di seluruh dunia dalam pengurangan kemiskinan. Garis-garis tersebut direvisi secara berkala untuk memastikan bahwa pengukuran mencerminkan kondisi global.
Estimasi kemiskinan Bank Dunia sengaja dibuat berbeda dengan definisi kemiskinan nasional yang digunakan oleh sebagian besar pemerintah. Definisi kemiskinan nasional dan internasional sengaja dibuat berbeda karena digunakan untuk tujuan yang berbeda.
Garis kemiskinan nasional dibuat oleh pemerintah dan dikhususkan untuk konteks unik suatu negara. Garis kemiskinan nasional digunakan untuk mengimplementasikan kebijakan di tingkat nasional, seperti menargetkan bantuan kepada masyarakat miskin.
Bank Dunia menerbitkan tingkat kemiskinan untuk ketiga garis kemiskinan internasional untuk semua negara, tidak hanya negara-negara dalam pengelompokan kelas pendapatan yang relevan. Statistik kemiskinan untuk ketiga garis kemiskinan internasional relevan untuk Indonesia, tetapi karena negara ini baru saja menjadi UMIC, perhatian khusus diberikan pada garis kemiskinan berpenghasilan menengah ke bawah dan menengah ke atas.
Setelah naik kelas menjadi UMIC pada tahun 2023, Indonesia meninggalkan ujung atas kisaran pendapatan nasional di antara negara-negara LMIC dan masuk ke bagian bawah kisaran UMIC. Dalam kebijakan nasionalnya, negara-negara UMIC cenderung lebih ambisius dalam menetapkan standar hidup minimum, sehingga lebih banyak penduduk Indonesia yang diklasifikasikan sebagai miskin menurut standar UMIC daripada LMIC.
Kategori UMIC sendiri juga jauh lebih luas daripada LMIC, termasuk negara-negara dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) per kapita hingga USD14.005, hampir tiga kali lipat dari tingkat pendapatan Indonesia yang mencapai USD4.810 pada tahun 2023.
Definisi kemiskinan nasional dan internasional sengaja dibuat berbeda karena digunakan untuk tujuan yang berbeda. Garis kemiskinan nasional dibuat oleh pemerintah dan dikhususkan untuk konteks unik suatu negara. Garis kemiskinan nasional digunakan untuk mengimplementasikan kebijakan di tingkat nasional, seperti menargetkan bantuan kepada masyarakat miskin.
Penjelasan BPS
Menurut BPS, walaupun Indonesia saat ini berada pada klasifikasi negara berpendapatan menengah atas UMIC dengan Gross National Income (GNI) per kapita sebesar USD4.810 pada tahun 2023, namun perlu diperhatikan bawah posisi Indonesia baru naik kelas ke kategori UMIC dan hanya sedikit di atas batas bawah kategori UMIC, yang range nilainya cukup lebar.
Sehingga, bila standar kemiskinan global Bank Dunia diterapkan, akan menghasilkan jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi.
BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan dalam Garis Kemiskinan. Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Komponen makanan didasarkan pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, disusun dari komoditas umum seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia. Komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Garis kemiskinanjuga dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas dilaksanakan 2 kali dalam setahun.
Tahun 2024, Susenas dilaksanakan pada bulan Maret dengan cakupan 345.000 rumah tangga di seluruh Indonesia, dan pada bulan September dengan cakupan 76.310 rumah tangga. Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran dan konsumsi dalam kehidupan nyata umumnya terjadi secara kolektif.
Oleh karenanya, garis kemiskinan yang dihitung oleh BPS dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia. Penghitungan serta rilis angka garis kemiskinan BPS dilakukan secara rinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan antara perkotaan dan perdesaan.
"Perlu kehati-hatian dalam membaca angka garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah angka rata-rata yang tidak memperhitungkan karakteristik individu seperti usia, jenis kelamin, atau jenis pekerjaan. Secara mikro, angka ini tidak bisa langsung diartikan sebagai batas pengeluaran orang per orang," tulis BPS.
Sebagai contoh, tidak tepat jika diasumsikan bahwa kebutuhan atau pengeluaran ayah sama dengan balita. Karena konsumsi terjadi dalam satu rumah tangga, pendekatan yang lebih tepat adalah melihat garis kemiskinan rumah tangga. Angka inilah yang lebih representatif.
Dengan memahami konsep garis kemiskinan yang benar, maka kemiskinan tidak dapat diterjemahkan sebagai pendapatan per orang, dan bahkan tidak bisa diartikan sebagai gaji 20 ribu/hari bukan orang miskin.
Lalu juga perlu dipahami bahwa penduduk yang berada di atas garis kemiskinan (GK) belum tentu otomatis tergolong sejahtera atau kaya. Di atas kelompok miskin, terdapat kelompok rentan miskin (1-1,5 kali GK), kelompok menuju kelas menengah (1,5-3,5 kali GK), kelas menengah (3,5-17 kali GK), dan kelas atas (17 kali GK).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










