Akurat

APBN Berbalik Surplus Rp4,3 Triliun pada April 2025

Yosi Winosa | 23 Mei 2025, 15:05 WIB
APBN Berbalik Surplus Rp4,3 Triliun pada April 2025

AKURAT.CO Usai defisit Rp104,2 triliun di Maret 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berbalik ke arah positif pada April 2025.

Pemerintah mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp4,3 triliun, atau setara 0,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menjadi titik balik setelah tiga bulan berturut-turut mencatat defisit sejak Januari.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan negara hingga akhir April mencapai Rp810,5 triliun atau 27% dari target yang ditetapkan dalam UU APBN 2025. Di sisi lain, belanja negara tercatat sebesar Rp806,2 triliun atau 22,3% dari target tahun ini.
 
“Selama Januari hingga Maret, APBN kita defisit karena adanya shock pada penerimaan pajak, terutama akibat restitusi dan penyesuaian tarif efektif rata-rata (TER). Namun pada April terjadi pembalikan yang positif, sehingga kita mencatatkan surplus Rp4,3 triliun,” ujar Sri Mulyani di sela konferensi pers APBN Kita, Jumat (23/5/2025).
 
 
Pendapatan pajak menjadi kontributor utama penerimaan negara, dengan capaian sebesar Rp557,1 triliun atau 25,4% dari target tahunan Rp2.108 triliun. Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun, dari total target Rp301,6 triliun.
 
Dari sisi belanja, pengeluaran pemerintah pusat mencapai Rp546,8 triliun atau 22% dari total pagu anggaran. Rinciannya, belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp253,6 triliun (21,9%) dan belanja non-K/L sebesar Rp293,1 triliun (19%). Di sisi lain, belanja transfer ke daerah mencapai Rp259,4 triliun atau 28,2% dari alokasi sebesar Rp919,9 triliun.
 
Sri Mulyani menekankan bahwa surplus anggaran ini mencerminkan efektivitas pengelolaan fiskal yang disiplin, serta membaiknya kinerja penerimaan negara di tengah upaya penyesuaian kebijakan perpajakan.
 
“Surplus ini menjadi indikasi bahwa pendapatan negara bergerak lebih cepat dibandingkan realisasi belanja. Ini sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas fiskal,” ujarnya.
 
Surplus ini juga memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperkuat pembiayaan pembangunan prioritas, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.
 
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengelolaan APBN akan tetap menghadapi tantangan ke depan. Menurut UU No. 62 Tahun 2024, APBN 2025 dirancang dengan defisit akhir tahun sebesar Rp616,2 triliun. Artinya, meskipun saat ini mengalami surplus, tren fiskal ke depan masih akan bergantung pada dinamika belanja dan penerimaan selama sisa tahun anggaran.
 
“Pemerintah tetap berhati-hati dalam merealisasikan belanja untuk memastikan dampaknya tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan,” tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa